Sabtu, 27 Juni 2020

TEHNIK PODOMORO UNTUK MENINGKATKAN EFEKTIFITAS BELAJAR/MENYELESAIKAN TUGAS ATAU KERJA

Waktu sangat berharga, tapi terkadang kita tidak tahu menghabiskan waktu untuk apa saja. Ketika pagi tiba, Anda bergegas pergi ke tempat Anda memulai kegiatan, tak terasa siang pun datang, lalu tiba-tiba Anda sudah berada di atas kasur lagi saja pada malam hari. Terkadang kita merasa 24 jam masih sangat kurang, Anda memerlukan waktu lebih untuk menyelesaikan target-target Anda. Kalau sudah begitu, siapa yang harus disalahkan, waktu atau diri sendiri?

Kunci dari semua tugas dan kegiatan berjalan baik adalah pengaturan waktu Anda. Jika Anda mampu meningkatkan produktivitas, tentu semua bisa diselesaikan dengan baik. Masalahnya, sering kali kita merasa terdistraksi oleh beberapa hal, misalnya oleh gadget. Berlama-lama memandangi gadget sehingga membuat kita lupa diri untuk kembali pada aktivitas.

Apakah Anda pernah mendengar tentang teknik Pomodoro? Hmm, namanya memang terdengar asing ya? Tapi jangan salah, katanya dengan teknik ini, Anda bisa meningkatkan produktivitas. Ingin tahu lebih lanjut?

Apa itu teknik Pomodoro?
Teknik Pomodoro adalah filosofi manajemen waktu di mana kita yang melakukannya harus fokus secara maksimal dalam jangka waktu yang disediakan. Manfaat yang ditawarkan berupa kreativitas yang segar dan Anda mampu menyelesaikan tugas lebih cepat, selain itu rasa lelah pada mental pun tidak terlalu parah. Wah, agak rumit ya? Begini, jadi Anda akan menyelesaikan tugas dalam jangka waktu singkat. Selama waktu tersebut berlangsung, Anda diminta untuk tetap fokus.

Teknik ini ditemukan oleh Francesco Cirillo pada awal 90-an. Sistem ini terinspirasi dari cara memotong tomat ketika ia masih menjadi mahasiswa. Metodenya cukup mudah, ketika Anda dihadapkan pada tugas yang sulit, bagi-bagi tugas ke dalam interval waktu-waktu yang singkat.

Bagaimana cara melakukan teknik Pomodro?
Berikut ini tekniknya:
Pilih tugas yang ingin Anda selesaikan.
Anda harus mengerjakan satu tugas dalam waktu 25 menit, cobalah untuk fokus saja pada tugas yang Anda kerjakan.
Bukan berarti 1 tugas untuk 25 menit. Untuk memudahkan, bagilah satu tugas ke dalam beberapa bagian yang harus dikerjakan masing-masing selama 25 menit.
Ambil istirahat selama 5 menit. Di masa ini, Anda bisa melakukan distraksi apa pun, seperti mengecek media sosial. Tapi ingat, hanya 5 menit.
Lalu, Anda mulai mengerjakan tugas lagi untuk 25 menit berikutnya.
Ketika Anda sudah mengerjakan tugas selama 100 menit (empat kali 25 menit yang terpisah-pisah), maka Anda bisa beristirahat lebih lama yaitu sekitar 15 hingga 20 menit.

Jika Anda berhasil fokus mengerjakan tugas dalam 25 menit, maka beri tanda ‘X’ pada catatan daftar tugas Anda. Kenali kapan saja waktu saat Anda terdistraksi. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi Anda dalam memilih mengerjakan tugas.

Bagaimana teknik ini dapat berjalan efektif?
Kunci keberhasilan dari teknik ini adalah fokus yang tinggi. Tantangannya adalah Anda mungkin cukup sulit menjalani teknik ini dalam keseharian. Contohnya, Anda akan tetap mendapat distraksi lewat email kantor, rekan kerja, teman sekolah, telpon dari keluarga, dan lain-lain. Ketika Anda mendapatkan distraksi tersebut, Anda harus berhenti, lalu memulai lagi dari awal.

Teknik ini menawarkan produktivitas, sebab istirahat di sela-sela tugas dapat membuat pikiran Anda akan tetap fokus dan segar. Namun, Anda juga tidak langsung berhasil mengaplikasikan teknik ini pada kali pertama melakukannya. Mungkin, dibutuhkan waktu sekitar 7 sampai 20 hari untuk membuatnya berhasil. Seperti yang kita tahu, terkadang kita lupa diri kalau sudah terdistraksi pada hal lain.
Sebaiknya, istirahat 5 menit tersebut Anda pakai untuk mengambil minuman atau berjalan keliling ruangan. Teknik ini bagus untuk dipakai oleh orang yang memiliki to-do-list (daftar-yang-harus-dilakukan) banyak, melihat waktu mulai menipis, akan meningkatkan fokus Anda dalam menyelesaikan tugas. Menargetkan waktu secara konstan dapat meminimalisir Anda dari kegiatan menunda-nunda.

Perlu diingat, tidak semua orang cocok menggunakan teknik ini. Ada yang menyukai pembagian tugas dengan target waktu tertentu, ada juga yang tidak suka mendengar alarm waktu berbunyi setiap 25 menit. Teknik memang sedikit membuat Anda tertekan.

Apa saja tujuan dari melakukan teknik Pomodoro?
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, teknik ini membantu Anda untuk meningkatkan produktivitas dengan cara:
Menjauhkan Anda dari distraksi
Meningkatkan kesadaran ketika membuat keputusan
Meningkatkan motivasi
Membantu menentukan tujuan Anda untuk mencapai target
Mengubah proses kerja atau belajar
Menguatkan tujuan Anda dalam situasi yang kompleks
Menghindari multitasking

Rabu, 24 Juni 2020

CARA BELAJAR YANG EFEKTIF DAN EFISIEN

7 cara belajar yang efektif dan efisien berikut:
1.  Buat Suasana Belajar yang Nyaman
Yang perlu Anda lakukan pertama adalah bagaimana cara membangun suasana belajar yang nyaman. Ada banyak cara untuk membuat mood belajar itu muncul, diantara: Anda bisa belajar sambil mendengarkan musik, belajar di tempat-tempat yang nyaman misalnya di taman atau dipinggir danau, atau diruangan ber-AC
 2.  Merangkum Pokok Pembelajaran
Yah, mencatat pokok-pokok pembelajaran. Kenapa? Karena jika Anda membaca 1 buku maka akan butuh waktu yang sangat lama untuk menyelesaikan. Ambilah intisari dari pelajar tersebut. Hal ini akan membuat kemudahan mengingat dan juga mudah untuk memahami inti dari pembelajaran tersebut
 3.  Belajar Bersama
Metode ini seringkali di katakan metode yg paling efektif karena dalam suasana belajar berkelompok yang cukup santai otak menjadi lebih rileks menerima pelajaran/materi yang akan di serap. Selain itu hal-hal yang belum di ketahui akan lebih mudah di selesaikan dengan bekerja sama. Maka sangat dianjurkan untuk belajar bersama untuk menghadapi ujian.
 4.  Metode mempersingkat atau memodifikasi menyerupai nama sesuatu
Metode ini digunakan bagi beberapa orang yang kesulitan dalam menghafal dengan cara menggunakan nama-nama yang hampir mirip untuk mengingat materi. Ini sangat efektif digunakan dan otak sangat mudah mengingatnya.
 5.  Belajar dengan Praktik
Belajar sambil praktek adalah hal yang sangat efektif. Yah, Cara belajar ini juga akan membuat Anda tak merasa bosan. Misalnya pelajaran IPA seperti Botani atau Avertebrata, kita bisa belajar sambil mengamati tumbuh-tumbuhan, hewan atau apapun, dengan itu kita bisa membuat sebuah acara belajar menjadi lebih asyik.
 6.  Belajar rutin tapi jangan lama
Dengan rutin belajar Anda akan semakin mudah untuk mengingat hal yang sudah Anda pelajari. yang perlu Anda lakukan adalah "belajar rutin" bukan "Terlalu lama belajar". Seperti belajar saat pagi 45 menit, siang 25 menit, sore 50 menit, malam 1 jam. Cara ini sangat efetif dan pikiran juga akan tetap dalam keadaan rileks dari pada harus belajar terlalu lama.
 7.  Mengerti Bukan Menghafal
Yah, hal yg paling sering dilakukan oleh siswa atapun mahasiswa ketika ingin menghadapi ujian adalah menghafal. Sebenarnya tidak salah cuma kurang efektif. Untuk lebih efektifnya adalah mengerti teorinya maka dengan sendiri akan kita ingat ketika ujian. Kalau Anda masih dalam metode belajar dengan menghafal, sangat disarankan untuk pindah ke metode mengerti materi.

Minggu, 21 Juni 2020

20 Metode Dan Tehnik Pengajaran (Holistik Learning)

Nio Gwan Chung (Dr. M. Syafii Antonio, M.Ec) dalam bukunya Muhammad SAW The Super Leader Super Manager menuliskan 20 metode dan teknik pengajaran sebagai 'holistic learning methods', yaitu :

 1. Learning conditioning (meminta diam untuk mengingatkan, menyeru secara langsung dan perintah untuk menyimak dan diam dengan cara tidak langsung);

 2. Active interaction (interaksi pendengaran : teknik berbicara, tidak bertele-tele pada ucapan dan tidak terlalu bernada puitis, memperhatikan intonasi, diam sebentar ditengah-tengah penjelasan; interaksi pandangan : eye contact dalam mengajar, memanfaatkan ekspresi wajah, tersenyum);

 3. Applied-learning (metode praktikum yang diterapkan oleh guru dan yang dilakukan oleh siswa);

 4. Scanning and levelling (memahami siswa secara individu sesuai tingkat kecerdasannya);

 5. Discussion and feed-back (metode yang logis dalam memberikan jawaban dan membuat contoh sederhana yang mudah dipahami);

 6. Story telling (bercerita);

 7. Analogy and case study (memberikan perumpamaan dan studi kasus nyata di sekitar kehidupan);

 8. Teaching and Motivating (meningkatkan gairah belajar dan rasa keingintahuan yang tinggi);

 9. Body language (membuat penyampaiannya bertambah terang, lebih pasti dan jelas; menarik perhatian pendengar dan membuat makna yang dimaksud melekat pada pikiran; mempersingkat waktu);

 10. Picture and graph technology (penjelasan diperkuat dengan gambar atau tulisan);

 11. Reasoning and argumentation (mengungkapkan alasan akan memperjelas sesuatu yang sulit dan berat agar dipahami oleh siswa);

 12. Self reflection (memberi kesempatan kepada siswa untuk menjawab sendiri suatu pertanyaan agar siswa dapat mengoptimalkan kerja otak dan mengasah pikiran);

 13. Affirmation and repetition (pengulangan kalimat dan ucapan nama);

 14. Focus and point basis ( menggunakan teknik berdasarkan rumusan-rumusan besar atau poin akan membantu siswa dalam menyerap ilmu dan menjaganya dari lupa);

 15. Question and answer metodh (teknik bertanya untuk menarik perhatian pendengar dan membuat pendengar siap terhadap apa yang akan disampaikan kepadanya);

 16. Guessing with question (penting untuk memperkuat pemahaman dan memperbesar keingintahuan);

 17. Encouraging student to ask (guru memberikan kesempatan dan motivasi kepada siswa untuk berani mengajukan pertanyaan : bertanya dapat menghapus kebodohan serta memperbaiki pemahaman dan pemikiran dan menjadi alat evaluasi guru atas cara penyampaian pelajarannya);

 18. Wisdom in answering question (menyikapi orang-orang yang mengajukan pertanyaan sesuai dengan tingkat pengetahuannya; menyikapi si penyanya dengan sikap yang bermanfaat baginya);

 19. Commenting on student question (memberikan komentar terhadap jawaban siswa);

 20. Honesty (seorang guru harus menanamkan sikap mulia berani mengakui ketidaktahuan ke dalam diri siswanya. ucapan 'aku tidak tahu adalah bagian dari ilmu')

APLIKASI PEMBELAJARAN DARING

Ada 12 platform pembelajaran daring atau online yang siap diakses oleh siswa di seluruh Indonesia.
Hal ini untuk membantu siswa saat mengikutipembelajaran jarak jauh terkait kebijakan pemerintah karena penyebaran virus corona.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) RI, bekerjasama dengan berbagai platform menyediakan aplikasi pembelajaran daring.
Melansir laman resmi Kemendikbud RI, berikut ini ada 12 platform atau aplikasi yang bisa diakses siswa untuk belajar di rumah. Aplikasi ini sebagai bentuk usaha bersama hadapi corona.
1. Rumah Belajar
Rumah Belajar merupakan aplikasi belajar daring yang dikembangkan oleh Kemendikbud dengan tujuan untuk menyediakan alternatif sumber belajar dengan pemanfaatan teknologi.
Terdapat berbagai fitur seperti Sumber Belajar, Laboratorium Maya, Kelas Digital, Bank Soal, Buku Sekolah Elektronik, Peta Budaya, Karya Bahasa dan Sastra, serta fitur lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh guru dan siswa secara gratis.
https://belajar.kemdikbud.go.id/
2. Meja Kita
Penyajian materi dilakukan secara tematis dan dilengkapi forum diskusi yang bisa dimanfaatkan untuk tanya jawab. MejaKita menyediakan materi pembelajaran dari SD-SMA yang gratis dan cukup lengkap, serta ribuan catatan yang sudah diunggah oleh murid-murid di komunitas pelajar di seluruh Indonesia.
MejaKita mendukung siswa yang harus belajar di rumah untuk tetap dapat berdiskusi PR, soal dan tugas, serta berbagi catatan dan materi pembelajaran lainnya.
https://mejakita.com/
3. Icando
ICANDO merupakan aplikasi pendidikan anak yang memiliki program pembelajaran yang sesuai dengan Kurikulum 2013 Revisi yang dikembangkan secara komprehensif dengan ratusan minigames yang akan meningkatkan motivasi belajar anak-anak di jenjang PAUD.
Unduh dan mainkan ICANDO sekarang (bit.ly/appicando).
4. IndonesiaX
IndonesiaX telah berpengalaman dalam mendukung penyediaan akses belajar bagi masyarakat melalui kursus-kursus berkualitas yang dibawakan oleh para instruktur terbaik bangsa.
Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2015, IndonesiaX berkomitmen meningkatkan kecerdasan bangsa melalui penyediaan kursus daring gratis untuk mengurangi disparitas atau kesenjangan pendidikan di negeri ini.
5. Google for Education
Untuk mendukung belajar daring terutama yang diterapkan oleh berbagai daerah pada isu pandemi Covid-19, Google for Education menyediakan layanan menggunakan Chromebooks dan G-Suite yang memungkinkan pembelajaran virtual walaupun dengan konektivitas internet yang rendah.
https://blog.google/outreach-initiatives/education/offline-access-covid19/
6. Kelas Pintar
Kelas Pintar merupakan salah satu penyedia sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik.
Dengan menghadirkan personalisasi dashboard untuk Siswa, Guru, dan Orangtua, Kelas Pintar berisi materi kurikulum 2013 yang disajikan dengan interaktif. Kelas Pintar telah hadir di Singapura, UAE, India dan Afrika Selatan.
https://www.kelaspintar.id/
7. Microsoft Office 365
Microsoft menyediakan layanan Office 365 yang dapat digunakan oleh guru dan siswa secara gratis dan bukan versi percobaan.
Office 365 dapat diakses dan diperbarui secara realtime termasuk Word, Excel, PowerPoint, OneNote, dan Microsoft Teams, serta fitur ruang kelas lainnya. Guru dan siswa hanya perlu menyiapkan alamat email dengan domain sekolah.
https://www.microsoft.com/id-id/education/products/office
8. Quipper School
Quipper School menawarkan cara belajar inovatif untuk proses belajar mengajar. Platform ini mudah mendukung guru untuk mengelola tugas dan pekerjaan rumah yang lebih efektif. Sehingga, guru dapat mengenali kekuatan dan kelemahan siswa lebih mudah.
https://www.quipper.com/id/school/teachers/
9. Ruangguru
Ruangguru merupakan layanan belajar berbasis teknologi, termasuk layanan kelas virtual, platform ujian online, video belajar berlangganan, marketplace les privat, serta konten-konten pendidikan lainnya yang bisa diakses melalui web dan aplikasi Ruangguru.
Ruangguru menyediakan Sekolah Online Gratis selama masa pandemi covid-19. Terdapat 250 video dan modul pelatihan guru yang dapat dimanfaatkan selama 1 bulan ke depan di aplikasi Ruangguru.
https://sekolahonline.ruangguru.com/
10. Sekolahmu
Pada program Belajar Tanpa Batas, Sekolahmu menyediakan live streaming mata pelajaran dengan jenjang yang telah disediakan. SekolahMu menumbuhkan kompetensi pada semua dan setiap anak di berbagi usia dan jenjang.
SekolahMu menjadi simpul kolaborasi ratusan sekolah dan organisasi yang telah dikurasi untuk berkarya, menyediakan program-program kurikulum yang sesuai kebutuhan.
https://www.sekolah.mu/belajar-tanpa-batas/
11. Zenius
Zenius memiliki program Belajar Mandiri di Rumah #BisaBareng dengan menyediakan puluhan ribu video materi belajar lengkap untuk jenjang SD, SMP, SMA untuk kurikulum KTSP, Kurikulum 2013, Kurikulum 2013 Revisi.
Selain itu siswa dapat mengakses materi belajar lengkap untuk persiapan UNBK, UTBK, SPMB STAN, SIMAK UI, dan UTUL UGM. Konten-konten yang disediakan pada program ini dapat diakses secara gratis.
https://www.zenius.net/belajar-mandiri/
12. Cisco Webex
Guru akan mengajar seperti biasa melalui Video termasuk berbagi konten presentasi dan berinteraksi dengan papan tulis digital melalui layar komputer/smartphone.
Selain itu, Cisco Webex juga menyediakan ruang kelas digital berbasis messaging, sehingga guru dan murid dapat tetap berdiskusi dan berbagi materi melalui fitur group chat di Cisco Webex Teams yang kami sediakan.
https://cart.webex.com/sign-up?utm_medium=OwnedContent&utm_campaign=

Sabtu, 20 Juni 2020

MENGAJAR DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Tetap Mengajar di Tengah Pandemi Covid-19?


Physical distancing yang digalakkan pemerintah untuk mengurangi tersebarnya virus corona berdampak pada cara mengajar dari Guru. JIka pada pembelajaran konvensional biasanya akan ada Guru dan Murid dalam sebuah kelas dan mereka saling berinteraksi satu sama lain. Namun mulai bulan Maret lalu pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menginstruksikan untuk melakukan pembelajaran dari rumah (study from home) sebagai salah satu jaga pembatasan pergerakan untuk menekan angka persebaran corona.
Namun, bagaimana dengan guru yang mengajar saat pandemi seperti sekarang ini? Banyak sekali cerita mengenai bagaimana guru dapat tetap melakukan tugasnya mengajarkan ilmu pada muridnya namun dengan metode yang berbeda. Seperti yang dikutip pada situs Edutopia, Chief Content Officer Stephen Merril membagikan beberapa hal yang sebaiknya guru lakukan ketika mengajar di saat pandemi seperti sekarang.

Jangan Takut Terus Mencoba, Gagal Coba Lagi

Pandemi ini membuat Guru belajar banyak hal, dalam waktu singkat pembelajaran yang tadinya direncanakan dalam metode tatap muka, tiba – tiba diharuskan menjadi jarak jauh. Tentu bagi yang tidak biasa akan tergagap dengan hal ini. 
Pelan -pelan mencoba untuk bersikap sewajarnya, tidak mungkin untuk sempurna tanpa melakukan percobaan. Rencanakan pembelajaran yang sesuai, jika hasilnya tidak sesuai harapan, coba lagi di pertemuan selanjutnya. 

Buat Pembelajaran Bermakna

Mengajar di tengah pandemi tentu akan sangat berbeda dengan pembelajaran reguler, Guru perlu menyesuaikan dengan keadaan. Buatlah ulang dasar pembelajaran yang akan dicapai. Mengajar di tengah pandemi ini memang agak sulit dan membingungkan terlebih dilakukan jika tanpa perencanaan. Saat ini yang perlu dilakukan adalah bagaimana menyusun pembelajaran jarak jauh sama bermaknanya seperti pengalaman belajar pada umumnya di kelas. 

Kita Pasti Bisa Melakukannya

Pembelajaran jarak jauh yang tiba – tiba saat ini memang keadaan memang sulit dan melelahkan bagi Guru. Bersikap terbuka dan fleksibel dalam mengajar, jangan membebani dengan tugas yang tidak akan bisa ditangani. Siswa pun butuh dukungan untuk belajar dengan sistem ini. Terlebih bila siswa berada pada jangkauan internet yang tidak stabil. Pikirkan kemungkina tersebut dan buatlah tugas menjadi fleksibel serta bermakna. 

INSTRUMEN AKREDITASI 2017

I. STANDAR ISI


1. Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi
sikap spiritual siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.

A. 91%-100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual

B. 81%-90% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual

C. 71%-80% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual

D. 61%-70% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual

E. Kurang dari 61% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual


2. Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap sosial siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.

A. 91%-100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap sosial

B. 81%-90% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap sosial

C. 71%-80% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap sosial

D. 61%-70% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap sosial

E. Kurang dari 61% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap sosial


3. Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi
pengetahuan siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.

A. 91%-100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

B. 81%-90% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

C. 71%-80% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

D. 61%-70% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

E. Kurang dari 61% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

4. Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi
keterampilan siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.

A. 91%-100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan

B. 81%-90% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan

C. 71%-80% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan

D. 61%-70% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan

E. Kurang dari 61% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan



5. Sekolah/madrasah mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi pembelajaran pada setiap tingkat kelas.

A. Mengembangkan 91%-100% perangkat pembelajaran.

B. Mengembangkan 81%-90% perangkat pembelajaran.

C. Mengembangkan 71%-80% perangkat pembelajaran.

D. Mengembangkan 61%-70% perangkat pembelajaran.

E. Mengembangkan kurang dari 61% perangkat pembelajaran.



6. Kepala sekolah/madrasah bersama guru mengembangkan kurikulum sesuai dengan pedoman pengembangan KTSP dengan melibatkan beberapa unsur: (1) konselor/guru BK, (2) pengawas sekolah/madrasah,
(3) narasumber, (4) komite sekolah/madrasah, (5) penyelenggara
lembaga pendidikan.

A. Melibatkan 4 unsur atau lebih

B. Melibatkan 3 unsur

C. Melibatkan 2 unsur

D. Melibatkan 1 unsur

E. Tidak melakukan pengembangan kurikulum

7. Sekolah/madrasah menyusun KTSP yang meliputi: (1) visi, misi dan tujuan, (2) pengorganisasian muatan kurikuler, (3) pengaturan beban belajar siswa dan beban kerja guru (4) penyusunan kalender pendidikan,
(5) penyusunan silabus muatan pelajaran, (6) penyusunan RPP.

A. Meliputi 6 komponen

B. Meliputi 5 komponen

C. Meliputi 4 komponen

D. Meliputi 1-3 komponen

E. Tidak menyusun KTSP


8. Sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum sesuai dengan prosedur operasional pengembangan KTSP yang meliputi tahapan berikut: (1) analisis, (2) penyusunan, (3) penetapan, (4) pengesahan.

A. Melaksanakan 4 tahapan

B. Melaksanakan 3 tahapan

C. Melaksanakan 2 tahapan

D. Melaksanakan 1 tahapan

E. Tidak mengembangkan kurikulum berdasarkan tahapan


9. Sekolah/madrasah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan: (1) mengikuti struktur kurikulum, (2) penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 60%, (3) beban kerja guru dan beban belajar siswa sesuai ketentuan, (4) mata pelajaran seni budaya, prakarya, dan kewirausahaan diselenggarakan minimal dua aspek, (5) menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri dan cara penilaiannya.

A. Melaksanakan kurikulum yang memuat 5 ketentuan

B. Melaksanakan kurikulum yang memuat 4 ketentuan

C. Melaksanakan kurikulum yang memuat 3 ketentuan

D. Melaksanakan kurikulum yang memuat 2 ketentuan

E. Melaksanakan kurikulum yang memuat kurang dari 2 ketentuan

II. STANDAR PROSES


10. Sekolah/madrasah mengembangkan silabus yang memuat komponen:
(1) identitas mata pelajaran, (2) identitas sekolah/madrasah, (3) kompetensi inti, (4) kompetensi dasar, (5) materi pokok, (6) kegiatan pembelajaran, (7) penilaian, (8) alokasi waktu, (9) sumber belajar.

A. Memuat 9 komponen dalam silabus

B. Memuat 8 komponen dalam silabus

C. Memuat 7 komponen dalam silabus

D. Memuat 6 komponen dalam silabus

E. Memuat kurang dari 6 komponen dalam silabus



11. Sekolah/madrasah mengembangkan RPP dari silabus, secara lengkap dan sistematis.

A. 100% mata pelajaran

B. 95%-99% mata pelajaran

C. 90%-94% mata pelajaran

D. 85%-89% mata pelajaran

E. Kurang dari 85% mata pelajaran



12. Sekolah/madrasah mengalokasikan waktu dan beban belajar sesuai ketentuan: (1) durasi 1 jam pembelajaran, (2) beban belajar per minggu,
(3) beban belajar per semester, (4) beban belajar pertahun pelajaran.

A. Sesuai 4 ketentuan

B. Sesuai 3 ketentuan

C. Sesuai 2 ketentuan

D. Sesuai 1 ketentuan

E. Tidak ada yang sesuai ketentuan



13. Sekolah/madrasah melaksanakan proses pembelajaran dengan jumlah siswa per rombongan belajar maksimum 36 orang.

A. Jumlah siswa per rombongan belajar maksimum 36 orang.

B. Jumlah siswa per rombongan belajar sebanyak 37-38 orang.

C. Jumlah siswa per rombongan belajar sebanyak 39-40 orang.

D. Jumlah siswa per rombongan belajar sebanyak 41-42 orang.

E. Jumlah siswa per rombongan belajar lebih dari 42 orang.

14. Siswa menggunakan buku teks pelajaran dalam proses pembelajaran.

A. 100% menggunakan buku teks.

B. 95%-99% menggunakan buku teks.

C. 90%-94% menggunakan buku teks.

D. 85%-89% menggunakan buku teks.

E. Kurang dari 85% menggunakan buku teks.


15. Guru melakukan pengelolaan kelas yang baik dengan: (1) keteladanan dalam sikap spiritual, (2) keteladanan dalam sikap sosial, (3) pengaturan tempat, (4) pengaturan suara, (5) penggunaan kata-kata santun, lugas, dan mudah dimengerti, (6) kemampuan belajar siswa,
(7) ketertiban kelas, (8) penguatan dan umpan balik, (9) keaktifan siswa, (10) berpakaian sopan, bersih, dan rapi, (11) menjelaskan silabus mata pelajaran pada tiap awal semester, (12) ketepatan penggunaan waktu.

A. Melakukan 12 kriteria

B. Melakukan 10-11 kriteria

C. Melakukan 8-9 kriteria

D. Melakukan 6-7 kriteria

E. Melakukan kurang dari 6 kriteria


16. Guru memulai pembelajaran dengan 5 langkah pendahuluan berikut: (1) menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti pembelajaran,
(2) memberi motivasi belajar siswa, (3) mengajukan pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, (4) menjelaskan tujuan pembelajaran, (5) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

A. 91%-100% guru melakukan 5 langkah pendahuluan

B. 81%-90% guru melakukan 5 langkah pendahuluan

C. 71%-80% guru melakukan 5 langkah pendahuluan

D. 61%-70% guru melakukan 5 langkah pendahuluan

E. Kurang dari 61% guru melakukan 5 langkah pendahuluan


17. Guru menggunakan model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa dan mata pelajaran.

A. 91%-100% guru menggunakan model yang sesuai

B. 81%-90% guru menggunakan model yang sesuai

C. 71%-80% guru menggunakan model yang sesuai

D. 61%-70% guru menggunakan model yang sesuai

E. Kurang dari 61% guru menggunakan model yang sesuai


18. Guru menggunakan metode pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan mata pelajaran.

A. 91%-100% guru menggunakan metode yang sesuai

B. 81%-90% guru menggunakan metode yang sesuai

C. 71%-80% guru menggunakan metode yang sesuai

D. 61%-70% guru menggunakan metode yang sesuai

E. Kurang dari 61% guru menggunakan metode yang sesuai


19. Guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan mata pelajaran.

A. 91%-100% guru menggunakan media yang sesuai

B. 81%-90% guru menggunakan media yang sesuai

C. 71%-80% guru menggunakan media yang sesuai

D. 61%-70% guru menggunakan media yang sesuai

E. Kurang dari 61% guru menggunakan media yang sesuai


20. Guru menggunakan sumber belajar yang sesuai karakteristik siswa dan mata pelajaran.

A. 91%-100% guru menggunakan sumber belajar yang sesuai

B. 81%-90% guru menggunakan sumber belajar yang sesuai

C. 71%-80% guru menggunakan sumber belajar yang sesuai

D. 61%-70% guru menggunakan sumber belajar yang sesuai

E. Kurang dari 61% guru menggunakan sumber belajar yang sesuai


21. Guru menggunakan pendekatan pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan mata pelajaran.

A. 91%-100% guru menggunakan pendekatan yang sesuai

B. 81%-90% guru menggunakan pendekatan yang sesuai

C. 71%-80% guru menggunakan pendekatan yang sesuai

D. 61%-70% guru menggunakan pendekatan yang sesuai

E. Kurang dari 61% guru menggunakan pendekatan yang sesuai

22. Guru bersama siswa mengakhiri pembelajaran dengan langkah penutup, meliputi: (1) mengevaluasi seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran, (2) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, (3) melakukan kegiatan tindak lanjut, dan (4) menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran berikutnya.

A. 91%-100% guru melakukan 4 langkah penutup

B. 81%-90% guru melakukan 4 langkah penutup

C. 71%-80% guru melakukan 4 langkah penutup

D. 61%-70% guru melakukan 4 langkah penutup

E. Kurang dari 61% guru melakukan 4 langkah penutup


23. Guru menggunakan pendekatan penilaian otentik dalam penilaian proses pembelajaran.

A. 91%-100% guru menggunakan pendekatan penilaian otentik

B. 81%-90% guru menggunakan pendekatan penilaian otentik

C. 71%-80% guru menggunakan pendekatan penilaian otentik

D. 61%-70% guru menggunakan pendekatan penilaian otentik

E. Kurang dari 61% guru menggunakan pendekatan penilaian otentik


24. Guru memanfaatkan hasil penilaian otentik untuk merencanakan program: (1) remedial, (2) pengayaan, (3) pelayanan konseling, (4) perbaikan proses pembelajaran.

A. 91%-100% guru memanfaatkan untuk 4 kegiatan

B. 81%-90% guru memanfaatkan untuk 4 kegiatan

C. 71%-80% guru memanfaatkan untuk 4 kegiatan

D. 61%-70% guru memanfaatkan untuk 4 kegiatan

E. Kurang dari 61% guru memanfaatkan untuk 4 kegiatan

25. Kepala sekolah/madrasah melakukan pengawasan proses pembelajaran dengan objektif dan transparan guna peningkatan mutu secara berkelanjutan.

A. Dilakukan secara objektif dan transparan, dan digunakan untuk peningkatan mutu

B. Dilakukan secara objektif dan transparan, tetapi tidak digunakan untuk peningkatan mutu

C. Dilakukan secara objektif dan tertutup, dan tidak digunakan untuk peningkatan mutu

D. Dilakukan secara subjektif dan tertutup, dan tidak digunakan untuk peningkatan mutu

E. Tidak melakukan pengawasan


26. Kepala sekolah/madrasah melakukan supervisi proses pembelajaran terhadap seluruh guru setiap tahun.

A. Menyupervisi 91%-100% guru

B. Menyupervisi 81%-90% guru

C. Menyupervisi 71%-80% guru

D. Menyupervisi 61%-70% guru

E. Menyupervisi kurang dari 61% guru


27. Kepala sekolah/madrasah memantau proses pembelajaran melalui: (1) diskusi kelompok terfokus, (2) pengamatan, (3) pencatatan, (4)
perekaman, (5) wawancara, (6) pendokumentasian.

A. Melalui 5 atau lebih cara pemantauan
B. Melalui 4 cara pemantauan

C. Melalui 3 cara pemantauan

D. Melalui 2 cara pemantauan

E. Kurang dari 2 cara pemantauan



28. Kepala sekolah/madrasah menindaklanjuti hasil supervisi proses pembelajaran dengan cara: (1) pemberian contoh, (2) diskusi, (3)
konsultasi, (4) pelatihan.

A. Menindaklanjuti dengan 4 cara

B. Menindaklanjuti dengan 3 cara

C. Menindaklanjuti dengan 2 cara

D. Menindaklanjuti dengan 1 cara

E. Tidak menindaklanjuti

29. Kepala sekolah/madrasah menyusun: (1) laporan pemantauan, (2) laporan supervisi, (3) laporan evaluasi proses pembelajaran, (4) program tindak lanjut.

A. Menyusun laporan 3 kegiatan dan program tindak lanjut

B. Menyusun laporan 3 kegiatan dan tidak merencanakan program tindak lanjut

C. Menyusun laporan 2 kegiatan

D. Menyusun laporan 1 kegiatan.

E. Tidak menyusun laporan kegiatan


30. Kepala sekolah/madrasah melakukan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan proses pembelajaran, minimal 1 tahun terakhir.

A. Menindaklanjuti 91%-100% hasil pengawasan

B. Menindaklanjuti 81%-90% hasil pengawasan

C. Menindaklanjuti 71%-80% hasil pengawasan

D. Menindaklanjuti 61%-70% hasil pengawasan

E. Menindaklanjuti kurang dari 61% hasil pengawasan

III. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN


31. Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, sesuai dengan perkembangan siswa yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran melalui pembiasaan: (1) integrasi pengembangan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dalam kegiatan pembelajaran, (2) berdoa setiap memulai dan mengakhiri kegiatan, (3) santun dalam berbicara dan berperilaku, (4) Berpakaian sopan sesuai aturan sekolah/madrasah, (5) mengucapkan salam saat masuk kelas, (6) melaksanakan kegiatan ibadah, (7) mensyukuri setiap nikmat yang diperoleh, (8) menumbuhkan sikap saling menolong/ berempati, (9) menghormati perbedaan, (10) antre saat bergantian memakai fasilitas sekolah/madrasah.

A. Melaksanakan 9 kegiatan pembiasaan atau lebih

B. Melaksanakan 7-8 kegiatan pembiasaan

C. Melaksanakan 5-6 kegiatan pembiasaan

D. Melaksanakan 3-4 kegiatan pembiasaan

E. Melaksanakan kurang dari 3 kegiatan pembiasaan


32. Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sosial dengan karakter:
(1) jujur dan bertanggung jawab, (2) peduli, (3) gotong-royong dan demokratis, (4) percaya diri, (5) nasionalisme yang diperoleh melalui kegiatan pembelajaran dan pembiasaan.

A. Melaksanakan 5 kegiatan atau lebih
B. Melaksanakan 4 kegiatan

C. Melaksanakan 3 kegiatan

D. Melaksanakan 2 kegiatan

E. Melaksanakan kurang dari 2 kegiatan


33. Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap pembelajar sejati sepanjang hayat sesuai dengan perkembangan anak, yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran dan pembiasaan melalui gerakan literasi sekolah/madrasah, meliputi: (1) perencanaan dan penilaian program literasi, (2) waktu yang cukup untuk kegiatan literasi, (3) membaca buku,
(4) lomba terkait literasi, (5) memajang karya tulis, (6) penghargaan berkala untuk siswa, (7) pelatihan literasi.

A. Melaksanakan 6 kegiatan atau lebih

B. Melaksanakan 5 kegiatan

C. Melaksanakan 4 kegiatan

D. Melaksanakan 3 kegiatan

E. Melaksanakan kurang dari 3 kegiatan


34. Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sehat jasmani dan rohani melalui keterlibatan dalam kegiatan kesiswaan, berupa:
(1) olahraga, (2) seni, (3) kepramukaan, (4) UKS, (5) keagamaan, (6) lomba yang terkait dengan kesehatan jasmani dan rohani.
A. Melaksanakan 6 kegiatan kesiswaan atau lebih
B. Melaksanakan 5 kegiatan kesiswaan
C. Melaksanakan 4 kegiatan kesiswaan
D. Melaksanakan 3 kegiatan kesiswaan
E. Melaksanakan kurang dari 3 kegiatan kesiswaan


35. Siswa memiliki pengetahuan: (1) faktual, (2) konseptual, (3) prosedural, dan (4) metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detail, dan kompleks yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran dan kegiatan.
A. Semua mata pelajaran memuat 4 aspek pengetahuan
B. 11-12 mata pelajaran memuat 4 aspek pengetahuan
C. 9-10 mata pelajaran memuat 4 aspek pengetahuan
D. 7-8 mata pelajaran memuat 4 aspek pengetahuan
E. Kurang dari 7 mata pelajaran memuat 4 aspek pengetahuan


36. Siswa memiliki keterampilan berpikir kreatif, produktif, dan kritis, melalui pendekatan ilmiah sebagai pengembangan dari yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri, yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran dan kegiatan, meliputi: (1) kegiatan di dalam/luar kelas, (2) praktik di laboratorium, (3) penelitian sederhana,
(4) studi wisata, (5) seminar atau workshop, (6) peragaan atau pameran
(7) pementasan karya seni.
A. Melaksanakan 7 kegiatan atau lebih
B. Melaksanakan 6 kegiatan
C. Melaksanakan 5 kegiatan
D. Melaksanakan 4 kegiatan
E. Melaksanakan kurang dari 4 kegiatan


37. Siswa memiliki keterampilan bertindak secara mandiri, kolaboratif, dan komunikatif, melalui pendekatan ilmiah sebagai pengembangan dari yang dipelajari pada satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri, yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran dan kegiatan, meliputi:
(1) penugasan individu, (2) penugasan kelompok, (3) pelaporan tugas/ kegiatan, (4) presentasi hasil penugasan, (5) keterlibatan dalam kepanitiaan, (6) keterlibatan dalam berbagai lomba karya ilmiah.
A. Melaksanakan 6 kegiatan atau lebih
B. Melaksanakan 5 kegiatan
C. Melaksanakan 4 kegiatan
D. Melaksanakan 3 kegiatan
E. Melaksanakan kurang dari 3 kegiatan

IV. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN


38. Guru memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D4) dari program studi terakreditasi.
A.  20% atau lebih berpendidikan S2 dan/atau S3, selebihnya berpendidikan S1/D4
B.  100% berpendidikan S1/D4
C.  91%-99% berpendidikan S1/D4
D.  81%-90% berpendidikan S1/D4
E. Kurang dari 81% berpendidikan S1/D4


39. Guru memiliki sertifikat pendidik.
A.  86%-100% memiliki sertifikat pendidik
B.  71%-85% memiliki sertifikat pendidik
C.  56%-70% memiliki sertifikat pendidik
D.  41%-55% memiliki sertifikat pendidik
E. Kurang dari 41% memiliki sertifikat pendidik


40. Guru mengampu mata pelajaran sesuai dengan latar belakang pendidikannya dan/atau uji kelayakan dan kesetaraan.
A.  91%-100% sesuai
B.  81%-90% sesuai
C.  71%-80% sesuai
D.  61%-70% sesuai
E. Kurang dari 61% sesuai


41. Guru mata pelajaran memiliki kompetensi pedagogik, meliputi: (1) mengintegrasikan karakteristik siswa, (2) pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa, (3) merancang kegiatan pembelajaran siswa berdasarkan kurikulum, (4) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, (5) menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, (6) mengembangkan potensi siswa, (7) berkomunikasi secara efektif,  empati, dan santun, (8) melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar,
(9) menggunakan hasil penilaian proses dan hasil belajar, (10) melakukan tindakan reflektif.

A.  91%-100% guru memiliki kompetensi pedagogik

B.  81%-90% guru memiliki kompetensi pedagogik

C.  71%-80% guru memiliki kompetensi pedagogik

D.  61%-70% guru memiliki kompetensi pedagogik

E. Kurang dari 61% guru memiliki kompetensi pedagogik

42. Guru memiliki kompetensi profesional, meliputi: (1) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, (2) menguasai kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu, (3) mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, (4) mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif,
(5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

A. 91%-100% guru memiliki kompetensi profesional

B. 81%-90% guru memiliki kompetensi profesional

C. 71%-80% guru memiliki kompetensi profesional

D.  61%-70% guru memiliki kompetensi profesional

E. Kurang dari 61% guru memiliki kompetensi profesional


43. Guru memiliki kompetensi kepribadian, meliputi: (1) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan, (2) menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan, (3) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, (4) menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, (5) menjunjung tinggi kode etik profesi.

A. 91%-100% guru memiliki kompetensi kepribadian

B. 81%-90% guru memiliki kompetensi kepribadian

C. 71%-80% guru memiliki kompetensi kepribadian

D.  61%-70% guru memiliki kompetensi kepribadian

E. Kurang dari 61% guru memiliki kompetensi kepribadian


44. Guru memiliki kompetensi sosial yang ditunjukkan melalui komunikasi yang efektif dan santun dengan: (1) sesama guru,(2) tenaga kependidikan, (3) siswa, (4) orangtua siswa, (5) masyarakat.

A.  91%-100% guru memiliki kompetensi sosial

B.  81%-90% guru memiliki kompetensi sosial

C.  71%-80% guru memiliki kompetensi sosial

D.  61%-70% guru memiliki kompetensi sosial

E. Kurang dari 61% guru memiliki kompetensi sosial

45. Guru Bimbingan Konseling (BK) memiliki kompetensi profesional yang meliputi: (1) penguasaan konsep dan praksis asesmen,(2) penguasaan kerangka teoretis dan praksis, (3) perencanaan program, (4)  pelaksanaan program, (5) penilaian proses dan hasil kegiatan, (6) komitmen terhadap etika profesional, (7) penguasaan konsep dan praksis penelitian.

A. 91%-100% guru BK memiliki kompetensi profesional

B. 81%-90% guru BK memiliki kompetensi profesional

C. 71%-80% guru BK memiliki kompetensi profesional

D. 61%-70% guru BK memiliki kompetensi profesional

E. Kurang dari 61% guru BK memiliki kompetensi profesional



46. Rasio antara Guru BK dengan jumlah siswa sesuai ketentuan, 1 Guru BK melayani maksimal 150 siswa.

A.  Rasio 1 : (1-150)

B.  Rasio 1 : (151-200)

C.  Rasio 1 : (201-250)

D.  Rasio 1 : (251-300)

E. Rasio 1 : lebih dari 300



47. Kepala sekolah/madrasah memenuhi persyaratan, meliputi: (1) memiliki kualifikasi akademik paling rendah S2, (2) berusia maksimal 56 tahun,
(3) sehat jasmani dan rohani, (4) tidak pernah dikenakan hukuman disiplin, (5) memiliki sertifikat pendidik, (6) memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah, (7) berpengalaman mengajar minimal 5 tahun, (8) golongan minimal III/C bagi PNS dan bagi non-PNS disetarakan, (9) nilai baik untuk penilaian kinerja dalam 2 tahun terakhir.

A.  Memenuhi 9 kriteria

B.  Memenuhi 7-8 kriteria

C.  Memenuhi 5-6 kriteria

D.  Memenuhi 3-4 kriteria

E. Memenuhi kurang dari 3 kriteria

48. Kepala sekolah/madrasah memiliki kompetensi manajerial yang meliputi:
(1) menyusun perencanaan,(2) mengembangkan organisasi,(3)
memimpin penyelenggaraan sekolah/madrasah, (4) mengelola perubahan dan pengembangan, (5) menciptakan budaya kondusif dan inovatif, (6) mengelola guru dan tenaga administrasi, (7) mengelola sarana dan prasarana, (8) mengelola hubungan dengan masyarakat, (9) mengelola seleksi siswa, (10) mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran, (11) mengelola keuangan, (12) mengelola ketatausahaan,
(13) mengelola unit layanan khusus, (14) mengelola sistem informasi,
(15) memanfaatkan TIK, dan (16) melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

A. Memiliki 14-16 kompetensi manajerial

B. Memiliki 11-13 kompetensi manajerial

C. Memiliki 8-10 kompetensi manajerial

D. Memiliki 5-7 kompetensi manajerial

E. Memiliki kurang dari 5 kompetensi manajerial




49. Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan kewirausahaan yang meliputi: (1) melakukan inovasi, (2) bekerja keras, (3) memiliki motivasi,
(4) pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik, (5) memiliki naluri kewirausahaan.

A.  Memiliki 5 kemampuan kewirausahaan

B.  Memiliki 4 kemampuan kewirausahaan

C.  Memiliki 3 kemampuan kewirausahaan

D.  Memiliki 2 kemampuan kewirausahaan

E. Memiliki kurang dari 2 kemampuan kewirausahaan



50. Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan supervisi proses pembelajaran yang meliputi: (1) merencanakan program supervisi , (2) melaksanakan supervisi terhadap guru, (3) mengevaluasi hasil supervisi,
(4) menindaklanjuti hasil supervisi.

A.  Memiliki 4 kemampuan supervisi

B.  Memiliki 3 kemampuan supervisi

C.  Memiliki 2 kemampuan supervisi

D.  Memiliki 1 kemampuan supervisi

E. Tidak memiliki kemampuan supervisi

51. Sekolah/madrasah memiliki Kepala Tenaga Administrasi dengan ketentuan: (1) kualifikasi minimal berpendidikan S1 dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun, atau D3 dengan pengalaman kerja minimal 8 tahun, (2) memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.

A.  Berpendidikan S1 dengan pengalaman minimal 4 tahun atau D3 dengan pengalaman minimal 8 tahun, dan memiliki sertifikat

B.  Berpendidikan S1 dengan pengalaman 2-3 tahun atau D3 dengan pengalaman kurang dari 5-7 tahun, dan memiliki sertifikat

C.  Berpendidikan S1 dengan pengalaman minimal 4 tahun atau D3 dengan pengalaman minimal 8 tahun, dan tidak memiliki sertifikat

D.  Berpendidikan S1 dengan pengalaman 2-3 tahun atau D3 dengan pengalaman kurang dari 5-7 tahun, dan tidak memiliki sertifikat
E. Berpendidikan di bawah D3


52. Sekolah/madrasah memiliki tenaga administrasi yang berkualifikasi akademik minimal SMA atau yang sederajat sesuai dengan bidang tugasnya.

A.  Memiliki lebih dari 3 tenaga administrasi berkualifikasi SMA atau sederajat, dan ada di antaranya memiliki kualifikasi di atas SMA

B.  Memiliki lebih dari 3 tenaga administrasi berkualifikasi SMA atau sederajat

C.  Memiliki 3 tenaga administrasi berkualifikasi SMA atau sederajat

D.  Memiliki 2 tenaga administrasi berkualifikasi SMA atau sederajat

E. Memiliki 1 tenaga administrasi berkualifikasi SMA atau sederajat


53. Kepala perpustakaan memenuhi syarat sebagai berikut: (1) bagi jalur pendidik minimal S1/D4, memiliki sertifikat kompetensi, dan masa kerja 3 tahun, (2) bagi jalur tenaga kependidikan minimal D2, memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan, dan pengalaman 4 tahun.

A.  Jalur pendidik berpendidikan S1/D4 dengan pengalaman minimal 3 tahun atau jalur tenaga kependidikan minimal D2 dengan pengalaman minimal 4 tahun, dan memiliki sertifikat

B.  Jalur pendidik berpendidikan S1/D4 dengan pengalaman 1-2 tahun atau jalur tenaga kependidikan minimal D2 dengan pengalaman 1-3 tahun, dan memiliki sertifikat

C.  Jalur pendidik berpendidikan S1/D4 dengan pengalaman minimal 3 tahun atau jalur tenaga kependidikan minimal D2 dengan pengalaman minimal 4 tahun, dan tidak memiliki sertifikat

D.  Jalur pendidik berpendidikan S1/D4 dengan pengalaman 1-2 tahun atau jalur tenaga kependidikan minimal D2 dengan pengalaman 1-3 tahun, dan tidak memiliki sertifikat

E. Tidak memenuhi persyaratan


54. Tenaga perpustakaan memiliki kualifikasi minimal SMA atau yang sederajat dan memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah.

A. Memiliki kualifikasi di atas SMA atau yang sederajat dan memiliki sertifikat

B. Memiliki kualifikasi SMA atau yang sederajat dan memiliki sertifikat

C. Memiliki kualifikasi SMA atau yang sederajat dan tidak memiliki sertifikat

D. Memiliki kualifikasi di bawah SMA dan tidak memiliki sertifikat

E. Tidak memiliki tenaga perpustakaan


55. Sekolah/madrasah memiliki laboran dengan kualifikasi akademik sesuai ketentuan standar tenaga laboratorium.

A.  Memiliki kualifikasi minimal D1 yang relevan dan memiliki sertifikat

B.  Memiliki kualifikasi minimal D1 yang relevan

C.  Memiliki kualifikasi minimal D1 yang tidak relevan dan memiliki sertifikat

D.  Memiliki kualifikasi minimal D1 yang tidak relevan

E. Tidak memiliki laboran


56. Sekolah/madrasah memiliki petugas yang melaksanakan layanan khusus, meliputi tugas: (1) penjaga sekolah/madrasah, (2) tukang kebun, (3)
tenaga kebersihan, (4) pesuruh, (5) pengemudi.
A. Memiliki petugas yang melaksanakan 4 jenis atau lebih layanan khusus
B. Memiliki petugas yang melaksanakan 3 jenis layanan khusus
C. Memiliki petugas yang melaksanakan 2 jenis layanan khusus
D. Memiliki petugas yang melaksanakan 1 jenis layanan khusus
E. Tidak memiliki petugas yang melakukan layanan khusus

V. STANDAR SARANA DAN PRASARANA


57. Sekolah/madrasah memiliki luas lahan sesuai ketentuan luas minimum.

A. Memiliki luas lahan sesuai ketentuan

B. Memiliki lahan dengan luas 91%-99% dari ketentuan

C. Memiliki lahan dengan luas 81%-90% dari ketentuan

D. Memiliki lahan dengan luas 71%-80% dari ketentuan

E. Memiliki lahan dengan luas kurang dari 71% dari ketentuan


58. Lahan sekolah/madrasah memenuhi ketentuan: (1) terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, (2) memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat, (3) terhindar dari pencemaran air, (4) terhindar dari kebisingan, (5) terhindar dari pencemaran udara.

A. Memenuhi 5 ketentuan

B. Memenuhi 4 ketentuan

C. Memenuhi 3 ketentuan

D. Memenuhi 2 ketentuan

E. Memenuhi kurang dari 2 ketentuan


59. Sekolah/madrasah memiliki luas lantai bangunan sesuai ketentuan.

A. Memiliki luas lantai bangunan sesuai ketentuan

B. Memiliki lantai bangunan dengan luas 91%99% dari ketentuan

C. Memiliki lantai bangunan dengan luas 81%90% dari ketentuan

D. Memiliki lantai bangunan dengan luas 71%80% dari ketentuan

E. Memiliki lantai bangunan dengan luas kurang dari 71% dari ketentuan


60. Bangunan sekolah/madrasah memenuhi persyaratan keselamatan, meliputi: (1) konstruksi yang stabil, (2) konstruksi yang kukuh, (3) sistem pencegahan bahaya kebakaran, (4) fasilitas ramah anak, (5) penangkal petir.

A. Memenuhi 4 persyaratan atau lebih

B. Memenuhi 3 persyaratan

C. Memenuhi 2 persyaratan

D. Memenuhi 1 persyaratan

E. Tidak memenuhi semua persyaratan keselamatan

61. Bangunan sekolah/madrasah memenuhi persyaratan kesehatan yang meliputi: (1) ventilasi udara, (2) pencahayaan, (3) sanitasi, (4) tempat sampah, (5) bahan bangunan yang aman.

A. Memenuhi 5 persyaratan

B. Memenuhi 4 persyaratan

C. Memenuhi 3 persyaratan

D. Memenuhi 2 persyaratan

E. memenuhi kurang dari 2 persyaratan kesehatan


62. Bangunan sekolah/madrasah memiliki instalasi listrik dengan daya yang mencukupi kebutuhan.

A. Memiliki daya lebih dari 2200 Watt

B. Memiliki daya 2200 Watt

C. Memiliki daya 1300 Watt

D. Memiliki daya 900 Watt

E. Kurang dari 900 Watt


63. Sekolah/madrasah melakukan pemeliharaan berkala 5 tahun sekali, meliputi: pengecatan ulang, perbaikan jendela dan pintu, lantai, penutup atap, plafon, instalasi air, dan listrik.

A. Melakukan perawatan berkala kurang dari 5 tahun

B. Melakukan perawatan berkala 5 tahun

C. Melakukan perawatan berkala 6 tahun

D. Melakukan perawatan berkala 7 tahun

E. Melakukan perawatan berkala lebih dari 7 tahun


64. Sekolah/madrasah memiliki prasarana yang lengkap sesuai ketentuan dengan kondisi baik.

A. Memiliki 18 atau lebih jenis prasarana yang dipersyaratkan

B. Memiliki 1417 jenis prasarana yang dipersyaratkan

C. Memiliki 1013 jenis prasarana yang dipersyaratkan

D. Memiliki 69 jenis prasarana yang dipersyaratkan

E. Kurang dari 6 jenis prasarana yang dipersyaratkan

65. Sekolah/madrasah memiliki ruang kelas dengan jumlah, ukuran, dan sarana sesuai ketentuan.

A. Memiliki ruang kelas dengan jumlah, ukuran, dan sarana sesuai ketentuan

B. Memiliki ruang kelas dengan jumlah dan ukuran sesuai ketentuan

C. Memiliki ruang kelas dengan jumlah yang sesuai ketentuan

D. Memiliki ruang kelas dengan ukuran yang sesuai ketentuan

E. Memiliki ruang kelas dengan jumlah, ukuran, dan sarana yang tidak sesuai ketentuan



66. Sekolah/madrasah memiliki ruang perpustakaan dengan luas dan sarana sesuai ketentuan dan pendayagunaannya secara maksimal, kondisinya terawat dengan baik, bersih serta nyaman.

A. Memiliki ruang perpustakaan dengan luas dan sarana sesuai ketentuan dan pendayagunaannya secara maksimal, kondisinya terawat dengan baik, bersih serta nyaman

B. Memiliki ruang perpustakaan dengan sarana sesuai ketentuan

C. Memiliki ruang perpustakaan dengan luas sesuai ketentuan

D. Memiliki ruang perpustakaan dengan luas dan sarana tidak sesuai ketentuan

E. Tidak memiliki ruang perpustakaan



67. Sekolah/madrasah memiliki ruang laboratorium biologi sesuai ketentuan: (1) menampung minimum satu rombongan belajar, (2) luas minimum, (3) sarana yang lengkap, (4) didayagunakan secara maksimal,
(5) kondisinya terawat dengan baik, (6) bersih dan nyaman.

A. Memenuhi 6 ketentuan

B. Memenuhi 5 ketentuan

C. Memenuhi 4 ketentuan

D. Memenuhi 3 ketentuan

E. Memenuhi kurang dari 3 ketentuan

68. Sekolah/madrasah memiliki ruang laboratorium fisika sesuai ketentuan:
(1) dapat menampung minimum satu rombongan belajar, (2) luas minimum, (3) sarana yang lengkap, (4) didayagunakan secara maksimal,
(5) kondisinya terawat dengan baik, (6) bersih dan nyaman.

A. Memenuhi 6 ketentuan
B. Memenuhi 5 ketentuan
C. Memenuhi 4 ketentuan
D. Memenuhi 3 ketentuan
E. Memenuhi kurang dari 3 ketentuan


69. Sekolah/madrasah memiliki ruang laboratorium kimia sesuai ketentuan:
(1) dapat menampung minimum satu rombongan belajar, (2) luas minimum, (3) sarana yang lengkap, (4) didayagunakan secara maksimal,
(5) kondisinya terawat dengan baik, (6) bersih dan nyaman.

A. Memenuhi 6 ketentuan
B. Memenuhi 5 ketentuan
C. Memenuhi 4 ketentuan
D. Memenuhi 3 ketentuan
E. Memenuhi kurang dari 3 ketentuan


70. Sekolah/madrasah memiliki ruang komputer/TIK yang memenuhi ketentuan: (1) berfungsi sebagai alat bantu untuk mendukung kegiatan pembelajaran, (2) mengakses berbagai sumber belajar sesuai ketentuan dan pendayagunaannya secara maksimal, (3) kondisinya terawat dengan baik, (4) bersih dan nyaman.

A. Memenuhi 4 ketentuan
B. Memenuhi 3 ketentuan
C. Memenuhi 2 ketentuan
D. Memenuhi 1 ketentuan
E. Tidak memiliki ruang komputer/TIK


71. Sekolah/madrasah memiliki ruang laboratorium bahasa sesuai ketentuan: (1) dapat menampung minimum satu rombongan belajar, (2) luas minimum, (3) sarana memadai, (4) didayagunakan secara maksimal, (5) kondisinya terawat dengan baik, (6) bersih dan nyaman.

A. Memenuhi 6 ketentuan
B. Memenuhi 5 ketentuan
C. Memenuhi 4 ketentuan
D. Memenuhi 3 ketentuan
E. Memenuhi Kurang dari 3 ketentuan

72. Sekolah/madrasah memiliki ruang pimpinan dengan luas minimum 12 m2 dengan sarana meliputi: (1) kursi pimpinan, (2) meja pimpinan, (3) kursi dan meja tamu, (4) lemari, (5) papan statistik, (6) simbol kenegaraan,
(7) tempat sampah, (8) jam dinding.
A. Memiliki ruang pimpinan dengan luas 12 m2 atau lebih dan sarana sebanyak 5-8
B. Memiliki ruang pimpinan dengan luas 12 m2 atau lebih dan sarana sebanyak 1-4
C. Memiliki ruang pimpinan dengan luas kurang dari 12 m2 dan sarana sebanyak 5-8
D. Memiliki ruang pimpinan dengan luas kurang dari 12 m2 dan sarana sebanyak 1-4
E. Tidak memiliki ruang khusus untuk pimpinan


73. Sekolah/madrasah memiliki ruang guru dengan rasio minimum 4 m2/ guru dan luas minimum 56 m2, dengan sarana: (1) kursi kerja, (2) meja kerja, (3) lemari, (4) kursi tamu, (5) papan statistik, (6) papan pengumuman, (7) tempat sampah, (8) tempat cuci tangan, (9) jam dinding.
A. Memiliki ruang guru dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki 7-9 sarana
B. Memiliki ruang guru dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 7 sarana
C. Memiliki ruang guru dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki 7-9 sarana
D. Memiliki ruang guru dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 7 sarana
E. Tidak memiliki ruang khusus untuk guru


74. Sekolah/madrasah memiliki ruang tenaga administrasi dengan rasio minimum 4 m2/staf dan luas minimum 16 m2, dengan sarana: (1) kursi kerja, (2) meja kerja, (3) lemari, (4) papan statistik, (5) tempat sampah,
(6) komputer, (7) filing kabinet, (8) brankas, (9) telepon, (10) jam dinding, (11) kotak kontak, (12) penanda waktu.

A. Memiliki ruang tenaga administrasi dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki 10-12 sarana

B. Memiliki ruang tenaga administrasi dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 10 sarana

C. Memiliki ruang tenaga administrasi dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki 10-12 sarana

D. Memiliki ruang tenaga administrasi dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 10 sarana

E. Tidak memiliki ruang khusus untuk tenaga administrasi

75. Sekolah/madrasah memiliki tempat beribadah bagi warga sekolah/ madrasah dengan luas minimum 12 m2 dan sarana berupa: (1) perlengkapan ibadah, (2) lemari, (3) jam dinding, (4) air dan tempat berwudu.

A. Memiliki tempat beribadah dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki 3 sarana atau lebih

B. Memiliki tempat beribadah dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 3 sarana

C. Memiliki tempat beribadah dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki 3 sarana atau lebih

D. Memiliki tempat beribadah dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 3 sarana

E. Tidak memiliki tempat beribadah


76. Sekolah/madrasah memiliki ruang konseling dengan luas minimum 9 m2, dengan sarana: (1) meja kerja, (2) kursi kerja, (3) kursi tamu, (4) lemari, (5) papan kegiatan, (6) instrumen konseling, (7) buku sumber,
(8) media pengembangan kepribadian, (9) jam dinding.

A. Memiliki ruang konseling dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki 8-9 sarana

B. Memiliki ruang konseling dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 8 sarana

C. Memiliki ruang konseling dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki 8-9 sarana

D. Memiliki ruang konseling dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 8 sarana

E. Tidak memiliki ruang konseling


77. Sekolah/madrasah memiliki ruang UKS dengan luas minimum 12 m2, dengan sarana: (1) tempat tidur, (2) lemari, (3) meja, (4) kursi, (5) catatan kesehatan siswa, (6) perlengkapan P3K, (7) tandu, (8) selimut,
(9) tensimeter, (10) termometer badan, (11) timbangan badan, (12) pengukur timbangan badan, (13) tempat sampah, (14) tempat cuci tangan, (15) jam dinding.

A. Memiliki ruang UKS dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki 12-15 sarana

B. Memiliki ruang UKS dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 12 sarana

C. Memiliki ruang UKS dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki 12-15 sarana

D. Memiliki ruang UKS dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 12 sarana

E. Tidak memiliki ruang UKS


78. Sekolah/madrasah memiliki ruang organisasi kesiswaan dengan luas minimum 9 m2, dengan sarana: (1) meja, (2) kursi, (3) papan tulis, (4) lemari, (5) jam dinding.

A. Memiliki ruang organisasi kesiswaan dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki 4-5 sarana

B. Memiliki ruang organisasi kesiswaan dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 4 sarana

C. Memiliki ruang organisasi kesiswaan dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki 4-5 sarana

D. Memiliki ruang organisasi kesiswaan dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 4 sarana

E. Tidak memiliki ruang organisasi kesiswaan


79. Sekolah/madrasah memiliki jamban dengan ketentuan: (1) jumlah minimum, (2) luas minimum per jamban, (3) tersedia air, (4) bersih, (5) sarana lengkap

A. Memenuhi ketentuan (1), (2), (3), (4) dan (5)

B. Memenuhi ketentuan (1), (2), (3), dan (4)

C. Memenuhi ketentuan (1), (2), dan (3)

D. Memenuhi ketentuan (1) dan (3)

E. Tidak memenuhi ketentuan


80. Sekolah/madrasah memiliki gudang dengan ketentuan: (1) luas minimum 21 m2, (2) memiliki perabot, (3) dapat dikunci, (4) tertata dengan baik.

A. Memenuhi 4 ketentuan

B. Memenuhi 3 ketentuan

C. Memenuhi 2 ketentuan

D. Memenuhi 1 ketentuan

E. Tidak memiliki gudang


81. Sekolah/madrasah memiliki tempat bermain, berolahraga, berkesenian, keterampilan, dan upacara dengan ketentuan: (1) luas minimum, (2) memiliki bendera dan tiang bendera, (3) memiliki peralatan olahraga, (4) memiliki peralatan seni budaya, (5) memiliki peralatan keterampilan.
A. Memenuhi 5 ketentuan

B. Memenuhi ketentuan (1), (2), (3), dan (4)

C. Memenuhi ketentuan (1), (2), dan (3)

D. Memenuhi ketentuan (1) dan (2)

E. Memenuhi ketentuan (1)

82. Sekolah/madrasah memiliki ruang sirkulasi yang memenuhi ketentuan:
(1) luas minimum, (2) kualitas, (3) terawat dengan baik, (4) bersih, (5) nyaman.

A. Memenuhi 5 ketentuan

B. Memenuhi 4 ketentuan

C. Memenuhi 3 ketentuan

D. Memenuhi 2 ketentuan

E. Memenuhi kurang dari 2 ketentuan


83. Sekolah/madrasah memiliki kantin yang memenuhi ketentuan: (1) area tersendiri, (2) luas minimum 12 m2, (3) ruangan bersih, (4) sanitasi yang baik, (5) menyediakan makanan yang sehat dan bergizi.

A. Memenuhi semua ketentuan

B. Memenuhi ketentuan (1), (3), (4), dan (5)

C. Memenuhi ketentuan (1), (3), dan (5)

D. Memenuhi ketentuan (1), (4), dan (5)

E. Tidak memenuhi ketentuan (1)


84. Sekolah/madrasah memiliki tempat parkir kendaraan yang memenuhi ketentuan: (1) area khusus parkir, (2) luas memadai, (3) memiliki sistem pengamanan, (4) memiliki rambu-rambu parkir, (5) memiliki petugas khusus.

A. Memenuhi semua ketentuan

B. Memenuhi ketentuan (1), (2), (3), dan (5)

C. Memenuhi ketentuan (1), (2), dan (3)

D. Memenuhi ketentuan (1) dan (2)

E. Tidak memenuhi ketentuan (1)

VI. STANDAR  PENGELOLAAN


85. Sekolah/madrasah memiliki visi, misi, dan tujuan yang jelas sesuai ketentuan, meliputi: (1) perumusan, (2) keputusan, (3) penetapan, (4) peninjauan.
A. Memenuhi 4 ketentuan
B. Memenuhi 3 ketentuan
C. Memenuhi 2 ketentuan
D. Memenuhi 1 ketentuan
E. Tidak sesuai ketentuan


86. Sekolah/madrasah telah merumuskan dan menetapkan, Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sesuai ketentuan, meliputi: (1) disusun sesuai rekomendasi hasil Evaluasi Diri,
(2) diputuskan dalam rapat dewan pendidik, (3) disahkan oleh Dinas
Pendidikan/Kantor Kemenag, (4) dituangkan dalam dokumen tertulis.
A. Memenuhi 4 ketentuan
B. Memenuhi 3 ketentuan
C. Memenuhi 2 ketentuan
D. Memenuhi 1 ketentuan
E. Tidak memenuhi ketentuan


87. Sekolah/madrasah memiliki pedoman pengelolaan yang meliputi: (1) KTSP, (2) kalender pendidikan/akademik, (3) struktur organisasi, (4) pembagian tugas guru, (5) pembagian tugas tenaga kependidikan, (6) peraturan akademik, (7) tata tertib, (8) kode etik, (9) biaya operasional.
A. Memiliki 8-9 dokumen
B. Memiliki 6-7 dokumen
C. Memiliki 4-5 dokumen
D. Memiliki 2-3 dokumen
E. Kurang dari 2 dokumen


88. Sekolah/madrasah memiliki struktur organisasi yang lengkap dan efektif, sesuai ketentuan, melalui langkah berikut: (1) diputuskan, (2) ditetapkan,
(3) disosialisasikan, (4) disahkan.

A. Memenuhi 4 ketentuan

B. Memenuhi 3 ketentuan

C. Memenuhi 2 ketentuan

D. Memenuhi 1 ketentuan

E. Tidak memenuhi ketentuan

89. Sekolah/madrasah melaksanakan kegiatan sesuai rencana kerja tahunan.

A. Melaksanakan 91%-100% kegiatan

B. Melaksanakan 81%-90% kegiatan

C. Melaksanakan 71%-80% kegiatan

D. Melaksanakan 61%-70% kegiatan

E. Melaksanakan kurang dari 61% kegiatan


90. Sekolah/madrasah melaksanakan kegiatan kesiswaan yang meliputi: (1) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), (2) layanan konseling, (3) ekstrakurikuler, (4) pembinaan prestasi, (5) penelusuran alumni.

A. Melaksanakan 5 atau lebih kegiatan

B. Melaksanakan 4 kegiatan

C. Melaksanakan 3 kegiatan

D. Melaksanakan 2 kegiatan

E. Melaksanakan kurang dari 2 kegiatan


91. Sekolah/madrasah melaksanakan proses peminatan sesuai ketentuan yang terkait menyelenggarakan: (1) kelompok peminatan, (2) pemilihan kelompok peminatan, (3) lintas minat, (4) pendalaman minat, (5) pindah kelompok peminatan.

A. Melaksanakan 4 atau lebih kegiatan

B. Melaksanakan 3 kegiatan

C. Melaksanakan 2 kegiatan

D. Melaksanakan 1 kegiatan

E. Tidak melaksanakan kegiatan


92. Sekolah/madrasah melaksanakan pengelolaan bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran meliputi: (1) KTSP, (2) kalender pendidikan, (3) program pembelajaran, (4) penilaian hasil belajar siswa, (5) peraturan akademik.

A. Melaksanakan 5 atau lebih pengelolaan

B. Melaksanakan 4 pengelolaan

C. Melaksanakan 3 pengelolaan

D. Melaksanakan 2 pengelolaan

E. Melaksanakan kurang dari 2 pengelolaan

93. Sekolah/madrasah mendayagunakan pendidik dan tenaga kependidikan, meliputi: (1) pemenuhan kebutuhan, (2) pemberdayaan, (3) pengembangan dan promosi, (4) penghargaan.
A. Melaksanakan 4 atau lebih pendayagunaan
B. Melaksanakan 3 pendayagunaan
C. Melaksanakan 2 pendayagunaan
D. Melaksanakan 1 pendayagunaan
E. Tidak melaksanakan pendayagunaan


94. Sekolah/madrasah melaksanakan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, meliputi: (1) kesesuaian penugasan dengan keahlian, (2) keseimbangan beban kerja, (3) keaktifan, (4) pencapaian prestasi, (5) keikutsertaan dalam berbagai lomba.
A. Melaksanakan 5 atau lebih penilaian
B. Melaksanakan 4 penilaian
C. Melaksanakan 3 penilaian
D. Melaksanakan 2 penilaian
E. Melaksanakan kurang dari 2 penilaian


95. Sekolah/madrasah menyusun pedoman pengelolaan pembiayaan investasi dan operasional sesuai ketentuan: (1) disusun mengacu pada standar pembiayaan, (2) mengatur tentang sumber pemasukan, pengeluaran, dan jumlah dana, (3) mengatur tentang penyusunan dan pencairan anggaran, (4) mengatur tentang kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah/madrasah dalam membelanjakan anggaran, (5) mengatur tentang pembukuan.
A. Memenuhi 5 ketentuan
B. Memenuhi 4 ketentuan
C. Memenuhi 3 ketentuan
D. Memenuhi 2 ketentuan
E. Memenuhi kurang dari 2 ketentuan


96. Sekolah/madrasah melibatkan peran serta masyarakat dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam melakukan berbagai kegiatan pengelolaan pendidikan, antara lain lembaga: (1) pendidikan,
(2) kesehatan, (3) kepolisian, (4) keagamaan dan kemasyarakatan, (5) dunia usaha, (6) pengembangan minat dan bakat.
A. Bekerja sama dengan 6 atau lebih lembaga
B. Bekerja sama dengan 4-5 lembaga
C. Bekerja sama dengan 2-3 lembaga
D. Bekerja sama dengan 1 lembaga
E. Tidak bekerja sama

97. Sekolah/madrasah melaksanakan kegiatan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah/madrasah dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
A. Melaksanakan sekali dalam 1 tahun
B. Melaksanakan sekali dalam 2 tahun
C. Melaksanakan sekali dalam 3 tahun
D. Melaksanakan sekali dalam 4 tahun
E. Melaksanakan sekali dalam lebih dari 4 tahun


98. Kepala sekolah/madrasah melaksanakan tugas kepemimpinan yang meliputi: (1) menjabarkan visi ke dalam misi, (2) merumuskan tujuan dan target mutu, (3) menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan, (4) membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan, (5) melibatkan guru dan komite, (6) meningkatkan motivasi kerja, (7) menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif, (8) meningkatkan mutu, (9) memberi teladan.
A. Melaksanakan 8-9 tugas
B. Melaksanakan 6-7 tugas
C. Melaksanakan 4-5 tugas
D. Melaksanakan 2-3 tugas
E. Melaksanakan kurang dari 2 tugas


99. Kepala sekolah/madrasah dalam pengelolaan sekolah/madrasah menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan pembelajaran, meliputi: (1) membangun tujuan bersama, (2) meningkatkan kreasi dan inovasi dalam pengembangan kurikulum, (3) mengembangkan motivasi guru, (4) menjamin pelaksanaan mutu proses pembelajaran, (5) mengembangkan sistem penilaian, (6) mengambil keputusan berbasis data.
A. Menerapkan 6 prinsip
B. Menerapkan 5 Prinsip
C. Menerapkan 4 prinsip
D. Menerapkan 3 prinsip
E. Menerapkan kurang dari 3 prinsip


100. Sekolah/madrasah memiliki Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang meliputi: (1) pengelolaan SIM, (2) penyediaan fasilitas SIM, (3) penugasan pengelola SIM, (4) pelaporan data dan informasi.

A. Memenuhi 4 komponen
B. Memenuhi 3 komponen
C. Memenuhi 2 komponen
D. Memenuhi 1 komponen
E. Tidak memiliki komponen

VII. STANDAR  PEMBIAYAAN


101. Sekolah/madrasah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 3 tahun terakhir yang memuat alokasi anggaran untuk investasi yang meliputi:
(1) pengembangan sarana dan prasarana, (2) pengembangan pendidik,
(3) pengembangan tenaga kependidikan, (4) modal kerja.
A. Memuat 4 alokasi
B. Memuat 3 alokasi
C. Memuat 2 alokasi
D. Memuat 1 alokasi
E. Tidak memuat alokasi


102. Sekolah/madrasah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 3 tahun terakhir yang memuat alokasi anggaran untuk biaya operasi nonpersonalia yang mencakup 9 komponen, meliputi: (1) alat tulis sekolah (ATS), (2) bahan dan alat habis pakai (BAHP), (3) pemeliharaan dan perbaikan ringan, (4) daya dan jasa, (5) transportasi/perjalanan dinas, (6) konsumsi, (7) asuransi, (8) pembinaan siswa/ekstrakurikuler,
(9) pelaporan.
A. Memuat 8-9 komponen
B. Memuat 6-7 komponen
C. Memuat 4-5 komponen
D. Memuat 2-3 komponen
E. Memuat kurang dari 2 komponen


103. Sekolah/madrasah memiliki dokumen investasi sarana dan prasarana secara lengkap.
A. Memiliki dokumen investasi 3 tahun terakhir
B. Memiliki dokumen investasi 2 tahun terakhir
C. Memiliki dokumen investasi 1 tahun terakhir
D. Memiliki dokumen investasi yang tidak lengkap

E. Tidak memiliki dokumen investasi


104. Sekolah/madrasah membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan RKA selama 3 tahun terakhir.

A. Membelanjakan 91%-100% dari RKA

B. Membelanjakan 81%-90% dari RKA

C. Membelanjakan 71%-80% dari RKA

D. Membelanjakan 61%-70% dari RKA

E. Membelanjakan kurang dari 61% dari RKA

105. Sekolah/madrasah merealisasikan modal kerja sebesar yang tertuang dalam RKA selama 3 tahun terakhir.

A. Merealisasikan 91%-100% modal kerja

B. Merealisasikan 81%-90% modal kerja

C. Merealisasikan 71%-80% modal kerja

D. Merealisasikan 61%-70% modal kerja

E. Merealisasikan kurang dari 61% modal kerja


106. Sekolah/madrasah menyampaikan biaya operasional untuk guru dan tenaga kependidikan berupa: (1) gaji, (2) honor kegiatan, (3) insentif,
(4) tunjangan lain.

A. Menyampaikan 4 jenis

B. Menyampaikan 3 jenis

C. Menyampaikan 2 jenis

D. Menyampaikan 1 jenis

E. Tidak menyampaikan


107. Sekolah/madrasah merealisasikan rencana belanja anggaran pengadaan alat tulis sesuai RKA dalam 3 tahun terakhir.

A. Merealisasikan 91%-100% dari RKA

B. Merealisasikan 81%-90% dari RKA

C. Merealisasikan 71%-80% dari RKA

D. Merealisasikan 61%-70% dari RKA

E. Merealisasikan kurang dari 61% dari RKA


108. Sekolah/madrasah merealisasikan rencana belanja anggaran pengadaan bahan dan alat habis pakai untuk kegiatan pembelajaran sesuai RKA dalam 3 tahun terakhir.

A. Merealisasikan 91%-100% dari RKA

B. Merealisasikan 81%-90% dari RKA

C. Merealisasikan 71%-80% dari RKA

D. Merealisasikan 61%-70% dari RKA

E. Merealisasikan kurang dari 61% dari RKA

109. Sekolah/madrasah merealisasikan rencana biaya pemeliharaan dan perbaikan berkala sarana dan prasarana sesuai RKA.

A. Merealisasikan 91%-100% dari RKA

B. Merealisasikan 81%-90% dari RKA

C. Merealisasikan 71%-80% dari RKA

D. Merealisasikan 61%-70% dari RKA

E. Merealisasikan kurang dari 61% dari RKA


110. Sekolah/madrasah membelanjakan biaya pengadaan daya dan jasa sesuai RKA selama 3 tahun terakhir.

A. Membelanjakan 91%-100% dari RKA

B. Membelanjakan 81%-90% dari RKA

C. Membelanjakan 71%-80% dari RKA

D. Membelanjakan 61%-70% dari RKA

E. Membelanjakan kurang dari 61% dari RKA


111. Sekolah/madrasah membelanjakan biaya transportasi dan perjalanan dinas serta konsumsi selama 3 tahun terakhir.

A. Membelanjakan 91%-100% dari RKA

B. Membelanjakan 81%-90% dari RKA

C. Membelanjakan 71%-80% dari RKA

D. Membelanjakan 61%-70% dari RKA

E. Membelanjakan kurang dari 61% dari RKA


112. Sekolah/madrasah membelanjakan dana untuk kegiatan pembinaan siswa selama 3 tahun terakhir.

A. Membelanjakan 91%-100% dari RKA

B. Membelanjakan 81%-90% dari RKA

C. Membelanjakan 71%-80% dari RKA

D. Membelanjakan 61%-70% dari RKA

E. Membelanjakan kurang dari 61% dari RKA

113. Sekolah/madrasah membelanjakan anggaran untuk pelaporan dalam 3 tahun terakhir.
A. Membelanjakan 91%-100% dari RKA
B. Membelanjakan 81%-90% dari RKA
C. Membelanjakan 71%-80% dari RKA
D. Membelanjakan 61%-70% dari RKA
E. Membelanjakan kurang dari 61% dari RKA


114. Sumbangan pendidikan atau dana dari masyarakat/pemerintah selama 3 tahun terakhir, dikelola secara: (1) sistematis, (2) transparan, (3) efisien,
(4) akuntabel.
A. Memenuhi 4 ketentuan
B. Memenuhi 3 ketentuan
C. Memenuhi 2 ketentuan
D. Memenuhi 1 ketentuan
E. Tidak memenuhi ketentuan


115. Sekolah/madrasah memiliki pembukuan keuangan 3 tahun terakhir yang meliputi: (1) buku kas umum, (2) buku pembantu kas, (3) buku pembantu bank, (4) buku pembantu pajak.
A. Memiliki pembukuan keuangan yang lengkap dengan nilai 18
B. Memiliki pembukuan keuangan dengan nilai 17
C. Memiliki pembukuan keuangan dengan nilai 16
D. Memiliki pembukuan keuangan dengan nilai 15
E. Memiliki pembukuan keuangan dengan nilai kurang dari 15


116. Sekolah/madrasah memiliki laporan pertanggungjawaban keuangan dan menyampaikannya kepada: (1) pemerintah atau yayasan, (2) orangtua siswa.

A. Memiliki laporan keuangan dan menyampaikannya kepada 2 pihak selama 3 tahun terakhir

B. Memiliki laporan keuangan dan menyampaikannya kepada 2 pihak selama 2 tahun terakhir

C. Memiliki laporan keuangan dan menyampaikannya kepada 2 pihak selama 1 tahun terakhir

D. Memiliki laporan keuangan dan menyampaikannya hanya kepada 1 pihak

E. Tidak memiliki laporan pengelolaan keuangan

VIII. STANDAR PENILAIAN


117. Guru melaksanakan penilaian hasil belajar siswa berdasarkan 6 prinsip penilaian: (1) sahih, (2) objektif, (3) adil, (4) terbuka, (5) holistik, (6) akuntabel.

A. 91%-100% guru menerapkan 6 prinsip penilaian

B. 81%-90% guru menerapkan 6 prinsip penilaian

C. 71%-80% guru menerapkan6 prinsip penilaian

D. 61%-70% guru menerapkan 6 prinsip penilaian

E. Kurang dari 61% guru menerapkan 6 prinsip penilaian


118. Sekolah/madrasah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) seluruh mata pelajaran dengan mempertimbangkan: (1) karakteristik peserta didik, (2) karakteristik mata pelajaran, (3) kondisi satuan pendidikan, (4) analisis hasil penilaian.

A. 91%-100% KKM sesuai ketentuan

B. 81%-90% KKM sesuai ketentuan

C. 71%-80% KKM sesuai ketentuan

D. 61%-70% KKM sesuai ketentuan

E. Kurang dari 61% KKM sesuai ketentuan


119. Guru melaksanakan penilaian hasil belajar dalam bentuk: (1) ulangan,
(2) pengamatan, (3) penugasan, dan/atau (4) bentuk lain yang diperlukan.

A. 91%-100% guru melaksanakan minimal 3 bentuk penilaian

B. 81%-90% guru melaksanakan minimal 3 bentuk penilaian

C. 71%-80% guru melaksanakan minimal 3 bentuk penilaian

D. 61%-70% guru melaksanakan minimal 3 bentuk penilaian

E. Kurang dari 61% guru melaksanakan minimal 3 bentuk penilaian

120. Guru menggunakan hasil penilaian kompetensi pengetahuan yang dilakukan untuk: (1) memperbaiki proses pembelajaran, (2) mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi siswa, (3) menyusun laporan kemajuan hasil belajar harian, tengah semester, akhir semester, akhir tahun dan/atau kenaikan kelas.

A. 91%-100% guru menggunakan hasil penilaian untuk tiga hal tersebut.

B. 81%-90% guru menggunakan hasil penilaian untuk tiga hal tersebut.

C. 71%-80% guru menggunakan hasil penilaian untuk tiga hal tersebut.

D. 61%-70% guru menggunakan hasil penilaian untuk tiga hal tersebut.

E. Kurang dari 61% guru menggunakan hasil penilaian untuk tiga hal tersebut.


121. Guru melaksanakan penilaian kompetensi sikap sesuai karakteristik Kompetensi Dasar (KD).

A. 91%-100% guru melaksanakan

B. 81%-90% guru melaksanakan

C. 71%-80% guru melaksanakan

D. 61%-70% guru melaksanakan

E. Kurang dari 61% guru melaksanakan


122. Guru melaksanakan penilaian kompetensi pengetahuan sesuai karakteristik KD.

A. 91%-100% guru melaksanakan

B. 81%-90% guru melaksanakan

C. 71%-80% guru melaksanakan

D. 61%-70% guru melaksanakan

E. Kurang dari 61% guru melaksanakan


123. Guru melaksanakan penilaian kompetensi keterampilan sesuai karakteristik KD.

A. 91%-100% guru melaksanakan

B. 81%-90% guru melaksanakan

C. 71%-80% guru melaksanakan

D. 61%-70% guru melaksanakan

E. Kurang dari 61% guru melaksanakan


124. Guru melaksanakan penilaian kompetensi sikap melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan.

A. 91%-100% guru melaksanakan

B. 81%-90% guru melaksanakan

C. 71%-80% guru melaksanakan

D. 61%-70% guru melaksanakan

E. Kurang dari 61% guru melaksanakan


125. Guru melaksanakan penilaian kompetensi pengetahuan dengan menggunakan 3 jenis tes: (1) tes tulis, (2) tes lisan, (3) penugasan.

A. 91%-100% guru menggunakan 3 jenis

B. 81%-90% guru menggunakan 3 jenis

C. 71%-80% guru menggunakan 3 jenis

D. 61%-70% guru menggunakan 3 jenis

E. Kurang dari 61% guru menggunakan 3 jenis


126. Guru melaksanakan penilaian kompetensi keterampilan menggunakan:
(1) tes praktik, (2) penilaian produk, (3) penilaian proyek, (4) penilaian portofolio, (5) teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

A. 91%-100% guru menggunakan 4 jenis atau lebih

B. 81%-90% guru menggunakan 4 jenis

C. 71%-80% guru menggunakan 4 jenis

D. 61%-70% guru menggunakan 4 jenis

E. Kurang dari 61% guru menggunakan 4 jenis


127. Sekolah/madrasah melaksanakan penilaian hasil belajar dalam bentuk:
(1) penilaian harian, (2) penilaian akhir semester, (3) penilaian akhir tahun, (4) ujian sekolah/madrasah.

A. Melaksanakan 4 bentuk penilaian

B. Melaksanakan 3 bentuk penilaian

C. Melaksanakan 2 bentuk penilaian

D. Melaksanakan 1 bentuk penilaian

E. Tidak melaksanakan penilaian

128. Sekolah/madrasah menentukan kelulusan siswa dengan mempertimbangkan hasil: (1) ujian sekolah/madrasah, (2) penilaian sikap, (3) penilaian pengetahuan, (4) penilaian keterampilan.

A. Mempertimbangkan 4 hasil penilaian

B. Mempertimbangkan 3 hasil penilaian

C. Mempertimbangkan 2 hasil penilaian

D. Mempertimbangkan 1 hasil penilaian

E. Tidak mempertimbangkan hasil penilaian


129. Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan 8 langkah:
(1) menetapkan tujuan penilaian, (2) menyusun kisi-kisi ujian, (3) mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian, (4) melakukan analisis kualitas instrumen, (5) melaksanakan penilaian, (6) mengolah dan menentukan kelulusan siswa, (7) melaporkan, (8) memanfaatkan hasil penilaian.

A. 91%-100% guru melaksanakan 8 langkah

B. 81%-90% guru melaksanakan 8 langkah

C. 71%-80% guru melaksanakan 8 langkah

D. 61%-70% guru melaksanakan 8 langkah

E. Kurang dari 61% guru melaksanakan 8 langkah

RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS) 2021

  Upaya Meningkatkan Kemampuan Guru Dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Melalui Kegiatan In House Training (IHT) di SM...