Senin, 06 Juli 2020

RENSTRA 2020-2025



PENDAHULUAN

Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.
Pendidikan menengah umum adalah jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan kemampuan siswa untuk melanjutkn pendidikan tinggi dan mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian. Sebagai anggota masyarakat, siswa diharapkan mampu mengadakan hubungan timbal balik dengan 
lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya (PP. No. 29/90).
Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan satuan pendidikan di jalur pendidikan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan umum dan mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan ketrampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan (UU No. 2/89).
Untuk memenuhi harapan-harapan tersebut maka SMA Utama 2 Bandar Lampung dalam program pembelajaran selama ini telah melakukan program pembelajaran umum.
Program pengajaran umum merupakan program yang wajib diikuti semua siswa kelas X, dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya serta meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan minat siswa.
Program pengajaran umum ini mencakup bahan kajian yang disusun dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Kewarganegaraan, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bimbingan dan Konseling, Komputer, Pendidikan Seni, Sejarah Nasional dan Umum, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang terdiri dari Fisika, Biologi, dan Kimia, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang meliputi Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan sejarah.
Dengan pendekatan teknologi pendidikan yang memadai, maka tak berlebihan kalau menjadi tumpuan harapan masyarakat dalam mendorong dinamika proses pendidikan nasional yang dicita-citakan. SMA Utama 2 Bandar Lampung tidak saja diharapkan sebagai salah satu unggulan, tetapi juga diharapkan dapat berperan aktif sebagai wahana penguatan iman dan taqwa serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bagi dunia pendidikan, perubahan politik, ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan teknologi dan seni merupakan tantangan yang amat kompleks dan saling berkaitan. Dalam menghadapi tantangan global, SMA Utama 2 Bandar Lampung semakin berat karena selain harus memenuhi tuntutan lokal dan nasional, juga harus berusaha menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di tingkat regional dan global. Oleh karena itu selain harus mampu memberikan pelayanan pedagogik, keilmuan dan profesionalisme untuk memenuhi kebutuhan individu peserta didik, juga harus mampu memberikan pencerahan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, SMA Utama 2 Bandar Lampung harus mengembangkan rencana strategisnya untuk jangka waktu 2020-2025. Rencana tersebut disusun dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Strategis sebelumnya dan hasil-hasil Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Hambatan serta transisi budaya korporasi yang ada saat ini. Selanjutnya, dikembangkan kebijakan, sasaran, strategi, program kerja, dan indikator kinerjanya dengan standar mutu nasional tanpa mengabaikan kemungkinan penerapan standar internasional.
Keseluruhan upaya pengembangan SMA Utama 2 Bandar Lampung itu bertumpu pada wawasan kebangsaan dan penghayatan terhadap kemajemukan budaya, dan landasan falsafah kehidupan yang edukatif, ilmiah, dan religius.



BAB I
EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA 2020-2021
DAN ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIK

Keberadaan SMA Utama 2 Bandar Lampung menjadi sebuah Sekolah pada lingkungan yang strategis membangkitkan tuntutan baru berupa kesiapan mental untuk lebih mampu memainkan peranan sebagai agen perubahan. Hal ini dikaitkan dengan fungsi pendidikan tinggi yang tidak saja berorientasi pada penciptaan perubahan pada tingkat mikro individual, tetapi juga pada tingkat makro dalam bentuk perubahan sosial menuju masyarakat madani yang berbasis pada nilai moral Pancasila, dan pertumbuhan ekonomi untuk menuju kualitas hidup yang lebih baik.
Pada dasarnya Renstra SMA Utama 2 Bandar Lampung 2020-2021 merupakan kelanjutan dari Renstra sebelumnya dan disusun dengan memperhatikan perundang-undangan yang baru. Oleh karena itu penyusunan Renstra SMA Utama 2 Bandar Lampung  2020-2021 bertitik tolak dari data dan informasi awal mula pendirian SMA Utama 2 Bandar Lampung serta permasalahan yang harus terpecahkan secara optimal dan perlu ditindaklanjuti.

A. TINGKAT CAPAIAN TUJUAN
Hasil yang dicapai melalui pelaksanaan program yang merupakan modal bagi pengembangan SMA Utama 2 Bandar Lampung pada lima tahun mendatang. Sebanyak 10 kebijakan diluncurkan dalam payung Renstra tersebut. Hal itu meliputi bidang akademik, ketenagaan, fasilitas pendidikan, penelitian dan pengembangan, organisasi dan manajemen, kesiswaan, kerjasama perguruan tinggi, komunikasi dan kebudayaan, pendidikan keimanan dan ketaqwaan, serta pembiayaan.
Pencapaian lainya yang dapat ditempuh, sebagai berikut:
  1. Pengembangan SDM yang memiliki daya dukung terhadap peningkatan kinerja sekolah;
  2. Peningkatan mutu pendidikan sesuai ketentuan perundangan baru untuk memperkuat daya saing lulusan;
  3. Peningkatan wawasan Imtaq dan Iptek, kepribadian, dan kompetensi sosial sebagai dasar untuk membangun budaya kerja di SMA Utama 2 Bandar Lampung;
  4. Peningkatan fasilitas pendidikan untuk mendukung pelaksanaan Proses Belajar Mengajar sesuai dengan standar nasional;
  5. Peningkatan ketertiban, keamanan, kebersihan dan kenyamanan untuk mewujudkan kehidupan  sekolah  yang edukatif, ilmiah, dan religius;
  6. Peningkatan kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga lainya baik pemerintah maupun swasta untuk memperkuat citra dan kinerja SMA Utama 2 Bandar Lampung;
  7. Penggalian dana dari berbagai sumber baik konvensional maupun inkonvensional;
  8. Peningkatan partisipasi peserta didik dalam berbagai program pengembangan bidang akademik, kegiatan lomba, dan penelitian;
  9. Sosialisasi program SMA Utama 2 Bandar Lampung melalui perluasan informasi dan jangkauan publikasi baik secara offline maupun online;
B. KONDISI YANG DIHADAPI DAN DAMPAK LINGKUNGAN STRATEGIK
  1. SMA Utama 2 Bandar Lampung dihadapkan pada persoalan yang kompleks, mengingat kondisi dan karakteristik siswanya yang sebagian besar memiliki Nilai dibawah standar. Dengan demikian, perlu dibuatkan langkah-langkah yang serius agar sejajar outputnya dengan sekolah lainnya.
  2. Jumlah peminat masuk SMA Utama 2 Bandar Lampung setiap tahun diperkirakan rata-rata 50 pelamar dengan potensi akademik yang amat beragam.
  3. Lulusan SMA Utama 2 Bandar Lampung yang diterima PTN melalui jalur prestasi rata-rata 30% dari jumlah siswa dan 80% dari jumlah pendaftar.
  4. Keterbatasan infrastruktur untuk mengakomodasi pengalaman belajar memperlemah proses belajar-mengajar.
  5. Kecenderungan di atas diperkirakan akan terus berlanjut pada sekitar lima tahun mendatang apabila infrastruktur masih belum dapat ditingkatkan. Hal ini sangat besar pengaruhnya terhadap menurunnya motivasi siswa dalam proses pembelajaran.
  6. Ciri kependudukan di Indonesia yang ditandai dengan besarnya prosentase kelompok usia muda berpengaruh terhadap peningkatan arus siswa pendaftar. Upaya sekolah untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah di Indonesia terbentur pada keterbatasan kemampuan orang tua dan siswa, serta kapasitas daya tampung dan pelayanan.
  7. Dalam kaitan itu, modernisasi sekolah merupakan sebuah prasyarat bagi sekolah untuk lebih mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Termasuk di dalamnya adalah segala bentuk fasilitas dan kelengkapannya, serta pemanfaatan teknologi informasi. Namun interaksi antara pendidik dan peserta didik tidak dapat digantikan sepenuhnya oleh teknologi informasi, sehingga kedudukan tenaga kependidikan tetap strategis. Pemutakhiran model pembelajaran dan penyegaran substansi merupakan tuntutan yang mendesak dan hanya dapat dicapai apabila didukung oleh hasil penelitian inovatif.
  8. Jumlah guru SMA Utama 2 Bandar Lampung yang berkualifikasi pendidikan S1 sebanyak 24 orang merupakan sumber daya potensial untuk mendukung pengembangan sekolah. Tetapi hal ini akan lebih bermanfaat apabila semua kemampuan itu dapat didayagunakan secara penuh dalam pelaksanaan tugas layanan. Apabila ketenagaan itu tidak dapat dikonsolidasi, sekolah akan menghadapi sebuah paradoks: yakni peningkatan kualifikasi guru tidak diiringi dengan peningkatan kontribusinya kepada pengembangan sekolah. Dengan demikian, sekolah menghadapi gangguan dalam sistem pendayagunaan ketenagaan yang apabila dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan akibat yang sangat fatal.
  9. Tuntutan pasar kerja terhadap sumber daya manusia yang bermutu membuat persaingan semakin ketat. Hal ini menyebabkan terjadinya pergeseran paradigma penyelenggaraan pendidikan dari motif sosial politik yang menekankan kesetaraan dan persamaan ke arah logika.
SMA Utama 2 Bandar Lampung sesungguhnya memiliki potensi untuk menjawab tantangan tersebut. Hal ini dapat dilakukan misalnya melalui pemantapan proses pembelajaran untuk membekali para lulusan dengan kompetensi kompetitif, baik dalam kompetisi mendapatkan penidikan yang lebih tinggi di perguruan tinggi maupun mendapatkan dan atau menciptakan lapangan kerja. Dengan demikian peningkatan kapasitas membangun selama lima tahun mendatang yang didukung pula oleh modernisasi sekolah. Ini berarti peningkatan kapasitas dan modernisasi sebagaimana diuraikan di atas mutlak diperlukan demi terwujudnya sekolah yang unggul.

B. KELEMAHAN
  1. Potensi akademis dan Imtaq siswa masih dibawah standar.
  2. SMA Utama 2 Bandar Lampung memiliki banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal, baik berupa potensi SDM guru maupun sarana prasarana.
  3. Keterbatasan RAPBS dan fasilitas laboratorium dan workshop menyebabkan lembaga ini belum dapat berfungsi secara optimal.
  4. Mobilisasi SDM untuk menjalankan visi dan misi SMA Utama 2 Bandar Lampung sebagaimana yang diharapkan menuntut peningkatan kesejahteraan yang memadai.
  5. Belum lengkapnya parameter dan pedoman-pedoman penjaminan mutu (quality assurance) memerlukan kegiatan khusus pengembangannya.
  6. Kultur kerja yang sesuai dengan tuntutan sebuah sekolah dengan nilai inti yang terkait dengan etos kerja yang tinggi untuk menghasilkan inovasi dalam konteks sebagai guru terutama di bidang pengajaran belum terbangun.
C. PELUANG
  1. Status SMA Utama 2 Bandar Lampung sebagai sekolah swasta tertua di Bandarlampung adalah salah satu sekolah kepercayaan masyarakat
  2. Otonomi memungkinkan SMA Utama 2 Bandar Lampung akan menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi Negeri dan Swasta secara langsung. Melalui kemitraan ini SMA Utama 2 Bandar Lampung melakukan rujuk mutu (benchmarking) untuk meningkatkan kualitas, sekaligus memperoleh kesempatan untuk memperluas layanan kepada publik.
  3. Undang-undang tentang Guru dan Dosen serta PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan memberi peluang kepada Islam PB Soedirman untuk memaksimalkan perannya sebagai sekolah baik melalui program akademik maupun sertifikasi. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan minat lulusan SMP untuk menjadi siswa yang unggul di bidang IPTEK dan IMTAQ. Dengan demikian citra dan kredibilitas SMA Utama 2 Bandar Lampung akan meningkat.
  4. Komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan menyediakan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD memberi peluang bagi SMA Utama 2 Bandar Lampung untuk berperan serta secara lebih aktif dalam memperbaiki kualitas mutu pendidikan.
D. HAMBATAN
  1. Munculnya berbagai sekolah swasta di Kota Bandar Lampung yang dikelola dan didukung oleh manajemen yang kuat dengan program-program kompetitif dalam dalam merespons tuntutan pasar.
  2. Melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap SMA Utama 2 Bandar Lampung mengharuskan melakukan revitalisasi sistem komunikasi dan informasi.
  3. Terbatasnya daya dukung anggaran pendidikan mengharuskan SMA Utama 2 Bandar Lampung menggali sumber dana pendamping dan menggunakannya secara efisien.
  4. Persaingan global, perkembangan iptek dan tuntutan produktivitas SMA Utama 2 Bandar Lampung menuntut ketersediaan fasilitas pendidikan berstandar nasional, kesiapan SDM, dan sistem manajemen yang handal.
  5. Peta kebutuhan siswa dapat dijadikan dasar bagi SMA Utama 2 Bandar Lampung dalam menyusun program pembiayaan belum teridentifikasi dengan baik.
  6. 0tonomi dan desentralisasi SMA Utama 2 Bandar Lampung untuk melakukan penataan struktur organisasi, tata pamong, sistem manajemen, dan budaya kerja, yang menjamin organisasi yang kuat, efisien, transparan, demokratis, akuntabel, serta memiliki daya respon terhadap berbagai perubahan kebijakan pemerintah dan tuntutan masyarakat.
  7. Persaingan global, perkembangan iptek dan tuntutan produktivitas menuntut ketersediaan fasilitas pendidikan berstandar nasional, kesiapan SDM, dan sistem manajemen yang handal.
  8. Masih Rendahnya tingkat kesejahteraan yang disebabkan oleh sistem desentralisasi penggajian guru yang mengharuskan SMA Utama 2 Bandar Lampung melakukan revitalisasi kebijakan peningkatan kesejahteraan dalam rangka meningkatkan mutu kinerja sekolah.
E. ASUMSI-ASUMSI
Pengembangan Rencana Strategis SMA Utama 2 Bandar Lampung  2020-2021 dilandasi oleh asumsi-asumsi berikut:
  1. Lulusan SMP dalam periode lima tahun ke depan mengalami lonjakan. Sementara daya tampung dan fasilitas sekolah negeri relatif meningkat, sehingga perlu upaya signifikan agar sekolah swasta seperti SMA Utama 2 Bandarlampung dapat terus eksis dan menjadi rujukan/pilihan masyarakat untuk menempuh pendidikan formal.
  2. Tuntutan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan semakin tinggi sejalan dengan perkembangan iptek dan tuntutan masyarakat.
  3. Pemberlakuan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan UU tentang Guru dan Dosen berpengaruh terhadap penyesuaian kurikulum untuk memenuhi persyaratan guru yang profesional dan kompeten.
  4. Modernisasi sekolah dan fasilitas pendidikan menjadi pendorong peningkatan citra SMA Utama 2 Bandar Lampung secara internal dan eksternal.
  5. Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi memungkinkan peningkatan akses pendidikan secara luas yang akan mendorong SMA Utama 2 Bandar Lampung untuk melakukan distance learning dan e-learning.
  6. Kompleksitas problematika pendidikan akan meningkat sehingga menuntut kajian yang mendalam dan komprehensif.
  7. Optimalisasi potensi siswa memerlukan pembinaan yang terarah dan berkelanjutan.
  8. Modernisasi sekolah merupakan prasyarat untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan.
  9. Peningkatan layanan, kinerja, dan produk sekolah memerlukan sumber daya manusia yang handal sesuai dengan tuntutan profesi.
  10. Jejaring dan kemitraan dengan lembaga lokal dan nasional diperlukan untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas, dan pembangunan citra lembaga dalam hal ini SMA Utama 2 Bandar Lampung Unggulan-unggulan yang dimiliki SMA Utama 2 Bandar Lampung baik SDM maupun fasilitas, dapat diberdayakan untuk menggali sumber dana pendukung.

BAB III
RENCANA STRATEGIS 2020-2025
A.  VISI
Berilmu, Berimtaq, dan Berbudaya
Indikator :
a.    Terlaksananya manajemen sekolah yang baik selaras dengan keinginan masyarakat.
b.    Tercapainya tujuan pembelajaran dalam kegiatan belajar siswa.
c.    Unggul dalam prestasi Akademik dan Non Akademik
d.   Terciptanya lingkungan sekolah yang bernuansa Agamis
e.    Terwujudnya kehidupan warga sekolah yang disiplin, berakhlak  mulia, dan mencerminkan karakter budaya bangsa.

B.    MISI
a.     Menciptakan Kegiatan Pembelajaran Secara Optimal yang Bernuansa IMTAQ dan IPTEK.
b.     Mengupayakan Kegiatan Proses belajar yang bernuansa Agamis dan berorientasi pada pembentukan Akhlak yang mulia
c.     Membimbing siswa menuju prestasi yang unggul baik Akademis maupun Non Akademis.
d.     Menciptakan insan yang saling menghormati, menghargai dan santun terhadap seluruh warga sekolah.
 e.     Menciptakan aspek kedisiplinan dan ketertiban menjadi budaya pembelajaran disekolah.
f.     Mengupayakan iklim pembelajaran yang bersifat Kreatif, Inovatif dan Kondusif.
g.     Menumbuhkan semangat kerja yang Intensif, inovatif serta bertanggung jawab secara optimal dan profesional.
h.     Mengembangkan keterampilan siswa, peserta didik dan warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan bakat yang dimiliki.
 i.     Melengkapi sarana dan prasarana serta fasilitas pendidikan yang dapat menunjang proses pembelajaran.
j.     Menciptakan Sekolah yang bebas minuman keras, narkoba dan tawuran antar pelajar.
k.     Mempersiapkan siswa untuk dapat menuju jenjang Pendidikan yang lebih tinggi.

C.    TUJUAN
a.    Menyiapkan siswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.    Menegakkan disiplin bagi guru dan karyawan serta siswa dalam peningkatan kualitas pendidikan
c.    Memberikan pendidikan bagi guru dan karyawan untuk mampu memberikan pelayanan prima bagi seluruh siswa
d.   Menyiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ketingkat perguruan tinggi

D. PRIORITAS PENGEMBANGAN LIMA TAHUN KE DEPAN
Untuk mencapai tujuan yang dirumuskan di atas, ditetapkan prioritas pengembangan SMA Utama 2 Bandar Lampung  lima tahun ke depan sebagai berikut:
  1. Peningkatan mutu akademik dan penembangan diri melalui kegiatan kesiswaan;
  2. Modernisasi  sekolah  dan fasilitas serta pengembangan jaringan ICT;
  3. Penataan kelembagaan dan sistem manajemen SMA Utama 2 Bandar Lampung
  4. Pengembangan usaha;
  5. Pengokohan kehidupan beragama;
  6. Peningkatan kesejahteraan;
  7. Peningkatan citra SMA Utama 2 Bandar Lampung
Implementasi prioritas pengembangan di atas didukung oleh strategi dasar berikut:
  1. Kepemimpinan yang transparan, konsisten, dan mengutamakan kebersamaan.
  2. Pengelolaan kelembagaan yang sinergis, efisien, dan produktif.
  3. Profesionalisme dalam manajemen.
  4. Partisipasi aktif, menyeluruh, dan terbuka melalui penguatan peran unit-unit dasar.
  5. Jejaring dan kemitraan pada tingkat lokal, dan nasional
E. KEBIJAKAN DAN PROGRAM
a. Pendidikan
Kebijakan dalam bidang pendidikan diorientasikan untuk meningkatkan kualitas akademik, kepribadian dan kemampuan sosial, guna mencapai keunggulan kompetitif, perluasan kesempatan dan akses untuk memperoleh pendidikan ke jenjang tinggi, menyempurnakan dan memantapkan program kurikulum, meningkatkan mutu Proses dan hasil Belajar Mengajar (PBM), mengembangkan dan meningkatkan program sertifikasi profesi pendidikan dan profesi lainnya, serta memperkuat jejaring dan kemitraan dengan lembaga-lembaga sekolah tingkat lokal, dan nasional
Kebijakan di atas diwujudkan dalam sejumlah program sebagai berikut:
  1. Meningkatkan daya tampung siswa potensial dan ketersediaan sarana prasarana pembelajaran
  2. Memberdayakan program jurusan IPA dan IPS yang berdaya saing kuat dan sesuai dengan platform sekolah
  3. Mengevaluasi dan memperbaharui kurikulum, silabus, dan kalender akademik, dan laju perkembangan di lapangan secara berkelanjutan serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap implementasinya;
  4. Menetapkan standar mutu akademik dan memantau ketercapaian standar ketuntasan belajar;
  5. Meningkatkan mutu proses, dan hasil pembelajaran;
  6. Meningkatkan penulisan buku ajar dan modul bahan ajar;
  7. Mengembangkan kerjasama kelembagaan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia pada tingkat lokal dan nasional ;
  8. Menyempurnakan sistem informasi manajemen akademik termasuk peningkatan pelayanan prima dalam bidang akademik;
Ketercapaian realisasi program-program tersebut dapat dilihat melalui indikator berikut:
  1. Meningkatnya jumlah siswa yang potensial.
  2. Tersusunnya kurikulum sekolah (KTSP) yang adaptif  terhadap tuntutan perundangan, perkembangan iptek dan kebutuhan masyarakat
  3. Tersusunnya deskripsi dan silabus untuk semua mata pelajaran yang diperbaharui secara berkelanjutan;
  4. Terlaksananya evaluasi tahunan kurikulum;
5.  Tersusunnya standar mutu akademik;
6. Terlaksananya pemantauan tahunan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada
masyarakat berdasarkan standar mutu yang berlaku;
7. Rata-rata KKM setiap pelajaran minimal 75
c. Mempertahankan Akreditasi A
8. Pembuatan modul pembelajaran dan modul bahan ajar.
9. Terlaksanakannya MoU yang sudah ditandatangai dengan beberapa  PTN/PTS sertalembaga lainya
10. Terselenggaranya kerjasama baru dengan lembaga lokal, nasional.
11. Terlaksananya sistem student link secara akurat.

b. Kesiswaan
Kebijakan dalam bidang kesiswaan dan hubungan alumni berorientasi pada peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan kesiswaan untuk mendukung program sekolah guna memperoleh dan memperkaya kompetensi profesional, kepribadian dan sosial yang mantap, menuju keunggulan kompetitif. Kebijakan itu terfokus pada penguatan kelembagaan, pengembangan minat bakat, pengembangan kepribadian dan seni budaya, olah raga, peningkatan pendidikan keimanan dan ketakwaan, etika dan estetika, dan peningkatan kesejahteraan yang sejalan dengan peningkatan ketahanan terhadap ancaman erosi nilai moral norma luhur dan bahaya obat terlarang dan psikotropika.
Kebijakan di atas diwujudkan dalam sejumlah program sebagai berikut:
  1. Mengembangkan dan menata manajemen kegiatan ekstrakurikuler
  2. Mengembangkan model-model untuk memfasilitasi pembinaan kepemimpinan OSIS.
  3. Mengembangkan sistem penelusuran minat, bakat dan kreativitas siswa serta model-model pembinaan dan pengembangannya.
  4. Meningkatkan prestasi siswa dalam berbagai kegiatan kesiswaan tingkat wilayah dan nasional.
  5. Mengembangkan sistem pembinaan kepribadian, seni budaya dan olah raga.
  6. Menyelenggarakan pertunjukan dan perlombaan seni budaya dan berbagai cabang olah raga
  7. Mengembangkan model-model pembinaan untuk memperkuat ketahanan fisik maupun mental, guna menangkal erosi norma luhur, obat terlarang dan psikotropika.
  8. Meningkatkan pelayanan kesehatan dan santunan kecelakaan/kematian.
  9. Memantapkan jaringan kerjasama untuk memperbanyak peluang beasiswa bagi peningkatan kesejahteraan siswa.
  10. Meningkatkan partisipasi alumni dalam pengembangan SMA Utama 2 Bandar Lampung
  11. Memantapkan program bimbingan dan konseling karier siswa.
Ketercapaian realisasi program-program tersebut dapat dilihat melalui indikator berikut:
  1. Tertatanya kelembagaan dan lingkungan ekstrakurikuler
  2. Tersusunnya sistem penelusuran minat, bakat dan kreativitas siswa serta model-model pembinaan kegiatan OSIS.
  3. berprestasi tingkat lokal dan nasional
    1. Juara lomba karya ilmiah mahasiswa pada tingkat wilayah dan nasional.
    2. Juara pada Pekan Ilmiah Remaja Nasional
    3. Juara MTQ siswa Tingkat Wilayah dan Nasional
    4. Juara Lomba Karya Seni Budaya tingkat wilayah dan nasional.
    5. Juara Olahraga siswa tingkat wilayah dan nasional.
    6. Menguatnya kepribadian pendidik/pakar yang berbudaya
9.      Pemberian santunan kesehatan dan kecelakaan
10.  Menurunnya angka sakit dan kecelakaan
11.  Terbentuknya jaringan kerjasama dengan pemberi beasiswa (Lembaga Pemerintah Pusat/Pemda, Swasta, dan Yayasan).
12.  Revitalisasi IKA dalam mendukung pengembangan SMA Utama 2 Bandarlampung
13.  Meningkatnya partisipasi jumlah alumni dalam kegiatan-kegiatan pengembangan SMA Utama 2 Bandar Lampung Terselenggaranya bimbingan dan konseling karier minimal dua kali

c. Modernisasi Sarana/Fasilitas
Kebijakan ini difokuskan pada modernisasi  sekolah  dan fasilitas berstandar dengan menempatkan realisasi bantuan pemerintah dalam prioritas tinggi.
Kebijakan di atas diwujudkan dalam sejumlah program sebagai berikut:
  1. Melengkapi  fasilitas  sekolah  berstandar nasional yang dibiayai  Pemerintah
  2. Memantapkan sistem manajemen fasilitas berdasarkan penjaminan mutu yang meliputi pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan pengamanan secara sistemik dan komprehensif.
  3. Mengupayakan dan memberdayakan berbagai bantuan untuk pengembangan fasilitas.
  4. Meningkatkan sistem sekuriti dan manajemen sekolah
  5. Memperluas, mengembangkan dan memberdayakan sistem pengelolaan tata ruang kelas belajar.
Ketercapaian realisasi program-program tersebut dapat dilihat melalui indikator berikut:
  1. Terselesaikannya ruang belajar dan ruang guru serta kelengkapannya
  2. Sempurnanya pedoman sistem manajemen fasilitas, pemeliharaan, pemanfaatan dan pengamanan.
  3. Diperoleh dan diberdayakannya bantuan dana dari lembaga pemerintah dan swasta.
  4. Tesedianya satu orang tenaga keamanan sekolah.
    1. Rendahnya gangguan keamanan sekolah.
    2. Tertibnya manajemen perparkiran kendaraan dalam sekolah.
5.      Tersusunnya sistem pengelolaan tata ruang kelas belajar.
1.    Terbangunnya ruang guru, taman, Green house.
2.    Pengadaan Jaringan ICT
3.    Penataan SDM
4.    Peningkatan Citra SMA Utama 2 Bandar Lampung

Bandar Lampung, 7 Juli 2020
Kepala SMA Utama 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS) 2021

  Upaya Meningkatkan Kemampuan Guru Dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Melalui Kegiatan In House Training (IHT) di SM...